24 C
id

Pecatan Polisi Ditangkap Terkait Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Juta

Pecatan polisi, ditangkap, uang palsu, Rp 1,4 juta, peredaran
Ilustrasi Pecatan Polisi Ditangkap Terkait Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Juta (Foto: Surya.co.id/pixabay)
Achehnetwork.com, Bangka - Seorang mantan anggota polisi dengan inisial HA telah ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu sebesar Rp 1,4 juta.


Uang palsu senilai tersebut diduga digunakan dalam pembelian enam jeriken BBM Pertalite, setara dengan sekitar 120 liter.


Kepala Polsek Puding Besar, Kabupaten Bangka, Iptu Haris Diyanto Tampubolon, menjelaskan bahwa pelaporan bermula dari pemilik toko yang merasa curiga dengan uang pembayaran yang diterima dari pelaku.

HA membeli BBM dalam jumlah besar dan meminta pemilik toko untuk ikut ke ATM.

Di sana, pelaku berpura-pura mengambil uang dari mesin dan memberikan uang palsu kepada pemilik toko.


Pemilik toko yang curiga mengenai uang yang diberikan, berdiskusi dengan seorang satpam.

Uang tersebut kemudian dibawa pulang dan ditanyakan kepada saudaranya.

Setelah merasa yakin bahwa uang tersebut palsu, kejadian tersebut segera dilaporkan ke polisi, dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Sungailiat, Bangka.


Dalam transaksi pembelian BBM tersebut, pemilik toko mengaku merasa diintimidasi oleh pelaku agar mau menjual BBMnya.

Pelaku bahkan mencatut identitas instansi polisi, meskipun sebenarnya ia telah diberhentikan dari dinas kepolisian sebelumnya karena terlibat dalam kasus narkoba.


Kini, pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut mengenai keterkaitan pelaku dengan peredaran uang palsu tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan serius dalam upaya memberantas kejahatan peredaran uang palsu dan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan identitas aparat keamanan.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan kebenaran dan mengungkapkan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi ilegal ini.(*)

Sumber: Kompas.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll