Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Ragam
  • Other
    • Opini
    • Tour (English)
    • Tamasya (Basa Aceh)
    • Seujarah (Basa Aceh)
    • Eleumee (Basa Aceh)
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Polda Aceh Berhasil Menangkap Jaringan Internasional Kasus Narkotika: Sabu 57 Kilogram Disita dan Lima Tersangka Ditangkap
News

Polda Aceh Berhasil Menangkap Jaringan Internasional Kasus Narkotika: Sabu 57 Kilogram Disita dan Lima Tersangka Ditangkap

Polda Aceh menangkap jaringan internasional Thailand-Malaysia-Aceh atas tindak pidana narkotika yang akan merenggut banyak nyawa.
Redaksi
Redaksi
12 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jaringan Internasional, Polisi, Thailand, Malaysia, Aceh, Tindak Pidana Narkotika, Sabu, Tersangka, Pengungkapan Kasus, Polda Aceh
Polda Aceh gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba
BANDA ACEH -  Polda Aceh menangkap jaringan internasional Thailand-Malaysia-Aceh atas tindak pidana narkotika yang akan merenggut banyak nyawa.

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, membeberkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 57 kilogram dan menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah AH (31) sebagai pemilik barang, II (32) dan RI (31) yang bertindak sebagai penjemput barang di darat, serta Y (39) dan N (39) yang bertugas sebagai penjemput barang di laut.

Kapolda Ahmad Haydar mengapresiasi kerja keras tim Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai yang berhasil memburu para pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polda Aceh dari warga Kabupaten Aceh Besar.

Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku akhirnya tertangkap di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Selain sabu seberat 57 kilogram, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti speedboat, empat unit hp, mobil, timbangan, senjata air softgun beserta lima butir amunisi.

Kemenangan polisi dalam menangkap jaringan ini sangat penting untuk menyelamatkan banyak nyawa masyarakat.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati.

Kita semua perlu menghargai kerja keras polisi dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi kita untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan bersama.(*)


Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

CLOSE ADS
CLOSE ADS

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

5 Tourist Destinations in Bali that You Must Visit, Bali's Enthralling Wonders: Unveiling the Magic of the Island of the Gods

Redaksi- Monday, October 02, 2023 0
5 Tourist Destinations in Bali that You Must Visit, Bali's Enthralling Wonders: Unveiling the Magic of the Island of the Gods
Ubud's artistic allure (Foto: theungasan.com) Tour, AchehNetwork.com - Bali, the enchanting jewel of the world, beckons with its unparalleled allure, offe…

Trending Post

Abeh Lagee..! 60 Juta Lebih Lenyap, Janda Muda Ini Ditipu Pria Ngaku Polisi dari Aceh Tengah, Berikut Kronologinya

Abeh Lagee..! 60 Juta Lebih Lenyap, Janda Muda Ini Ditipu Pria Ngaku Polisi dari Aceh Tengah, Berikut Kronologinya

Wednesday, September 27, 2023
Terungkap! Ini Sosok Pengusaha yang Perintah 3 Oknum TNI Habisi Imam Masykur

Terungkap! Ini Sosok Pengusaha yang Perintah 3 Oknum TNI Habisi Imam Masykur

Wednesday, September 27, 2023
Warga Bener Meriah Temukan Senjata Api di Rumah Pamannya yang Baru Meninggal, Diduga Pernah Digunakan Milisi

Warga Bener Meriah Temukan Senjata Api di Rumah Pamannya yang Baru Meninggal, Diduga Pernah Digunakan Milisi

Friday, September 29, 2023
Naas, Pria di Aceh Besar Jadi Korban Pencurian saat Sepmor Diparkir di Depan Warung Kawasan Keutapang

Naas, Pria di Aceh Besar Jadi Korban Pencurian saat Sepmor Diparkir di Depan Warung Kawasan Keutapang

Wednesday, September 27, 2023
Anggota Paspampres, Riswandi Manik Cs dan Kawannya Ternyata Sudah 14 Kali Lakukan Kejahatan Penculikan dan Pemerasan

Anggota Paspampres, Riswandi Manik Cs dan Kawannya Ternyata Sudah 14 Kali Lakukan Kejahatan Penculikan dan Pemerasan

Wednesday, September 27, 2023
Dua Nelayan Aceh Barat Ditangkap Polisi dengan 165 Kg Sabu, Diterbangkan ke Jakarta

Dua Nelayan Aceh Barat Ditangkap Polisi dengan 165 Kg Sabu, Diterbangkan ke Jakarta

Friday, September 29, 2023
Wanita IRT Dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dalam Kasus Sabu-sabu

Wanita IRT Dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dalam Kasus Sabu-sabu

Saturday, September 30, 2023
Ribuan Siswa Paya Bakong, Aceh Utara, Gelar Shalawat Keliling untuk Peringati Maulid Nabi

Ribuan Siswa Paya Bakong, Aceh Utara, Gelar Shalawat Keliling untuk Peringati Maulid Nabi

Wednesday, September 27, 2023
Sampah Menumpuk di Pasar Lhok Nibong, Pedagang Keluhkan Pemandangan Tak Indah dan Bau Tak Sedap

Sampah Menumpuk di Pasar Lhok Nibong, Pedagang Keluhkan Pemandangan Tak Indah dan Bau Tak Sedap

Friday, September 29, 2023
Seleb TikTok Cut Bul Terima Surat Pemanggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok

Seleb TikTok Cut Bul Terima Surat Pemanggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok

Tuesday, September 26, 2023

Kuliner

Recent Posts Kuliner
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman