24 C
id

Razia Narkoba: Dua Pengedar Ganja Dibekuk, 19 Kg Barang Bukti Disita

pengedar ganja
Barang bukti berhasil diamankan (Foto: Dok. Polisi)
ACEH BARAT SELATAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus peredaran ganja lintas kabupaten pada Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap dua pelaku yang diduga menjadi pengedar ganja. Selain penangkapan, sebanyak 19 kilogram ganja juga berhasil disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah E (53), warga Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya, dan SA (46), warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Abdya melakukan penindakan dan berhasil menangkap tersangka E beserta barang bukti sebanyak 4 kilogram ganja di Gampong Cot Mane, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya.

"Hal ini berawal dari penemuan lima bungkus ganja dengan total berat 4.000 gram/bruto," ungkap Hengki.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku SA di tempat tinggalnya.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan tambahan 15 kilogram ganja.

"Selama penggeledahan, ditemukan 15 bungkus ganja dengan total berat 15.000 gram/bruto," tambah Hengki.

Kedua pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut dengan tujuan untuk diperjualbelikan. Mereka menjual ganja tersebut dengan harga Rp2 juta per kilogram.

Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Abdya.

Polres Abdya terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kedua pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Semoga dengan upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian, peredaran narkotika dapat ditekan dan keamanan masyarakat terjaga.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang agar penyalahgunaan narkotika dapat diatasi dengan lebih efektif.(*)


Ikuti Kami di FB: Acheh Network Media

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll