24 C
id

Sidang Raya Lembaga Wali Nanggroe 2023: Pembahasan Rancangan Reusam untuk Solusi Permasalahan Aceh

Sidang Raya, Lembaga Wali Nanggroe
Sidang Raya Lembaga Wali Nanggroe
Achehnetwork.com, Aceh Besar - Lembaga Wali Nanggroe menggelar Sidang Raya tahun 2023 dalam rangka membahas rancangan reusam yang akan ditetapkan.

Acara tersebut resmi dibuka oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, yang diwakili oleh Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem, pada Kamis, 20 Juli 2023, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.


Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, MPA, menjelaskan bahwa Sidang Raya tahun ini membahas empat rancangan reusam yang relevan.

Rancangan tersebut mencakup "Reusam Mukim Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat," "Reusam Pageue Nanggroe," "Reusam Kurikulum Pendidikan Aceh Islami," serta "Reusam Pelestarian Khazanah Sejarah Kebudayaan dan Tamadun Aceh Dalam dan Luar Aceh."


Keputusan hasil pembahasan akan diserahkan kepada Wali Nanggroe untuk ditetapkan sebagai reusam. 

Mualem, dalam sambutannya saat membacakan pidato resmi dari Wali Nanggroe, menyampaikan pentingnya reusam untuk meningkatkan kinerja Lembaga Wali Nanggroe.

Oleh karena itu, ia menekankan agar pembahasan dilakukan secara serius dan terfokus.

Tak hanya itu, Mualem juga meminta agar Sidang Raya dapat merumuskan rekomendasi-strategis terkait upaya pembangunan dan penyelesaian persoalan di Aceh secara menyeluruh.

Ia menyoroti kondisi Aceh yang masih memprihatinkan dari berbagai aspek, termasuk pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia (IPM).

Data dari BPS tahun 2022 menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera.

Angka stunting tertinggi di Indonesia, yaitu 33,2 persen, juga terjadi di Aceh menurut survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, yang melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh WHO sebesar 20 persen.

Di sektor pendidikan, data tahun 2021 menunjukkan bahwa Aceh berada pada rangking 25 dari 34 provinsi di Indonesia.

Mualem menegaskan bahwa kondisi ini memprihatinkan, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Aceh, terutama melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahunnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh, termasuk tanggung jawab Lembaga Wali Nanggroe, adalah tugas bersama yang harus ditangani dengan serius.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll