24 C
id

Satpol PP Aceh Jaya Berhasil Menjaring 12 Ternak Liar di Masjid dan fasiltas Umum, TNI/Polri Ikut Serta dalam Penertiban

Satpol PP Aceh Jaya, penertiban ternak liar, TNI/Polri, Kecamatan Krueng Sabee, Kecamatan Setia Bakti, Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021, penyergapan ternak, kecelakaan akibat ternak liar, ketertiban umum, ketentraman masyarakat
Satpol PP Aceh Jaya Berhasil Menjaring Ternak Liar (Foto: Serambinews.com)
Achehnetwork.com, Aceh Jaya - Pada Selasa, 1 Agustus 2023, petugas Satpol PP Aceh Jaya bekerja sama dengan tim terpadu berhasil menjaring 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Krueng Sabee.

Namun, sayangnya, beberapa kawanan sapi di Kecamatan Setia Bakti berhasil lolos dari sergapan petugas.

Dalam upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak, petugas Satpol PP Aceh Jaya bekerja sama dengan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Pelindungan Masyarakat, Hamdani, yang mewakili Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, menyampaikan bahwa sejumlah ternak berhasil terjaring saat penertiban dilakukan di seputaran Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti pada tanggal 1 Agustus 2023.


Selama ini, keberadaan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum telah menyebabkan kerisauan bagi masyarakat, terutama para pengguna jalan.

Bahkan, beberapa kecelakaan di Aceh Jaya telah terjadi akibat kehadiran hewan ternak yang berlalu lintas.

Hamdani menekankan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran secara bebas, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Petugas akan terus menyasar seluruh wilayah di kabupaten tersebut, karena penciptaan jalan raya yang bebas dari gangguan ternak dan menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat menjadi prioritas Satpol PP.

Sebelumnya, Satpol PP dan WH Aceh Jaya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat serta peternak di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya untuk tidak membiarkan ternak berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum.

Oleh karena itu, Hamdani mengimbau seluruh peternak di Aceh Jaya untuk mengkandangkan ternak mereka dan tidak melepasnya secara bebas di jalan raya.

Dengan kerjasama dari seluruh pihak, diharapkan keberadaan ternak liar dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jalan raya.(*)

Sumber: Serambinews.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya