24 C
id

Pria Pembunuh Istrinya di Kabupaten Gayo Lues dan Menyerahkan Diri ke Polsek Lut Tawar

Pembunuhan di gayo lues, bunuh istri, muhammad reno
Pelaku pembunuhan istri menyerahkan diri (tangkapan layar video viral/fb.poknane)
Gayo Lues, Acheh Network - Pukul 20.05 WIB, seorang pria telah menyerahkan diri ke Mako Polsek Lut Tawar dengan pengakuan bahwa dia melakukan pembunuhan di kawasan pegunungan Bur Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.



Kejadian tersebut dilaporkan dengan detail sebagai berikut:

Identitas Pelaku:

- Nama: Muhammad Reno
- Umur: 26 Tahun
- Pekerjaan: Petani/Pekebun
- Alamat: Dusun Empus Awal Desa Anak Reje Kec. Blang Pegayon Kab. Gayo Lues


Identitas Korban:

- Nama: Kasmurni
- Umur: 28 Tahun
- Pekerjaan: Petani
- Alamat: Dusun Belah Lumu Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues



Kronologis Kejadian

Pada hari Senin tanggal 4 September 2023, sekitar pukul 12.20 WIB, Muhammad Reno dan Kasmurni melakukan perjalanan ke pegunungan Bur Desa Leme.

Tujuan mereka adalah untuk memberikan nasihat kepada Kasmurni, yang merupakan istri baru Reno, pernikahan mereka baru berusia satu bulan.

   
Namun, Kasmurni tidak menerima nasihat tersebut dan sering kali menolak pendapat Muhammad Reno.

Ini membuat Reno marah, dan dia mengakui telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Kasmurni dengan menggunakan sebilah pisau pada pukul 13.35 WIB, yang menyebabkan kematian Kasmurni.


Setelah melakukan pembunuhan, Muhammad Reno meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kabupaten Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.


Muhammad Reno juga menyatakan bahwa dia memiliki seorang anak dari pernikahan sebelumnya yang bernama Musdalifa, berusia 3 tahun.

Selama pernikahan mereka, Reno dan Kasmurni sering bertengkar karena Kasmurni tidak menyukai keberadaan anak tersebut.



Pukul 00.45 WIB, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues dan anggota Reskrim Polres Gayo Lues tiba di Polsek Lut Tawar untuk mengambil Muhammad Reno guna proses hukum lebih lanjut.



Muhammad Reno mengalami luka di paha kaki kiri dan jari tangan kiri akibat perlawanan yang dilakukan oleh korban saat kejadian.

   
Akibat luka pada paha kaki kiri yang dialami oleh Muhammad Reno, dia dilarikan ke rumah bidan desa di Dusun Dedalu Kp. Hakim Bale Bujang Kec. Lut Tawar untuk menjalani perawatan, termasuk menjahit luka dengan total 9 jahitan.


Ini adalah laporan komprehensif tentang peristiwa ini, dan proses hukum lebih lanjut akan mengikuti.

Sumber: FB Poknane

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll