24 C
id

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas KKR Aceh: JARA Desak Kaploda Aceh Usut Tuntas Sampai Akarnya

JARA, Aceh, Korupsi Aceh, Perjalanan Dinas, KKR Aceh, Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), Inspektorat Aceh, Kasus Korupsi
JARA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kasus Korupsi di KKR Aceh Yang Merugikan Negara (For Acheh Network/Rz)
Banda Aceh, Acheh Network - Kabar mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan perjalanan dinas Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) telah mencuat ke permukaan.


Kasus ini menjadi sorotan publik setelah hasil audit dari Inspektorat Aceh mengungkap potensi kerugian negara yang signifikan.


"Kerugian tersebut ditemukan usai ada hasil audit inspektorat Aceh," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.


Dalam pengembangan kasus ini, Rizki M. mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam skandal ini.


Masyarakat Aceh berharap agar Kapolda Aceh dan Polresta Banda Aceh mengambil tindakan serius untuk menyelesaikan kasus korupsi ini yang telah merugikan negara sebesar Rp. 258.594.600.


Meskipun Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) telah menegaskan bahwa KKR Aceh dibentuk satu tahun setelah UU PA disahkan, kenyataannya KKR Aceh baru dibentuk melalui Qanun Aceh Nomor 17 tahun 2013.


Ini terjadi atas inisiatif DPR Aceh dengan dukungan luas dari masyarakat sipil baik di Aceh maupun tingkat nasional dan internasional, serta para korban pelanggaran.


Rizki Maulizar, Juru Bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh, menjelaskan bahwa menurut Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak akan menghapus pidana, tetapi setidaknya akan meringankan hukuman.


Oleh karena itu, Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh dan masyarakat sipil terus melakukan kajian terhadap kasus korupsi perjalanan dinas KKR Aceh ini.


"Kami mendorong dan meminta serta mendesak Komisi I DPRA untuk melakukan proses evaluasi terhadap keberadaan Komisioner KKR Aceh saat ini,

dan mendesak Polda Aceh untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya," ujar Rizki Maulizar.


Kasus korupsi perjalanan dinas KKR Aceh ini merupakan perhatian serius bagi masyarakat Aceh,

dan mereka menuntut agar kasus ini ditangani secara tuntas dan adil untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.(Rz)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll