24 C
id

Razia Narkoba Berhasil! Polres Pidie Amankan Tersangka Penyalahgunaan Sabu Bersama BB Seberat 15,22 Gram

Polres Pidie
Tersangka Penyalahgunaan Sabu (Dok. Polres)

Pidie, AchehNetwork.com - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Tindakan tegas ini terjadi di wilayah Tangse, Aceh, pada Selasa (24/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pria berinisial Naz (43), penduduk Gampong Pulo Ie, Kecamatan Tangse, Pidie, kini berada dalam tahanan polisi setelah tertangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15,22 gram yang terbungkus dalam satu paket plastik bening.


Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Iptu Iskandar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat sekitar mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan penyalahgunaan sabu oleh seorang pria di Gampong Beungga.

Informasi ini memicu aksi cepat dari tim opsional narkoba.


Saat berhasil ditangkap, Naz mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyebut bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang saat ini dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie guna proses penyidikan lebih lanjut di Sat Resnarkoba," ujar Iskandar.


Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor matik warna hitam dan satu unit handphone dalam operasi ini.

Iskandar mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba telah meresahkan masyarakat dan dapat merusak generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk proaktif dalam menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga tindakan tegas seperti penangkapan Naz ini dapat terus dilakukan demi keamanan dan kesejahteraan bersama.(*)


Editor: Murhadi

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll