24 C
id

Kapaloe! Habiskan Dana 2,5 Milyar, Peserta Bimtek di Aceh Jaya Kecewa, Makan Siang Nasi Basi Jadi Sorotan

Bimtek Aceh
Pembukaan kegiatan bimtek Aparatur desa di kabupaten Aceh Jaya (Dok. Humas)

Aceh Jaya, AchehNetwork.com - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa di aula DPMPKB Aceh Jaya, Senin (27/11/2023), diwarnai dengan ketidakpuasan peserta yang menyebut pelayanan pelaksana Bimtek sangat mengecewakan.

Kekecewaan ini mencuat karena sejumlah peserta dari total 860 orang mengeluhkan kualitas makan siang yang diduga basi atau kadaluarsa.


Informasi mengejutkan ini pun menjadi viral di beberapa grup WhatsApp Aceh Jaya, memicu diskusi dan keprihatinan di kalangan peserta yang merasa mendapat perlakuan kurang baik.


Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Jaya, T Ali Munir, membenarkan adanya isu tersebut.

Ia mengaku mendapatkan informasi dari pesan WhatsApp dan grup WA yang ada di Aceh Jaya, meskipun belum dapat memastikan kebenaran karena belum berkomunikasi langsung dengan peserta dari desanya.


"Infonya saya juga terima, itu malah menjadi perbincangan hangat, cuma saya belum terima secara langsung dari peserta asal desa saya," ungkap T Ali Munir.


Dilansir dari Serambinews.com, Keuchik Apdesi kecamatan Sampoiniet, Ricky Saputra, turut mengonfirmasi bahwa ada peserta Bimtek yang benar-benar mendapatkan makan siang basi.

Ricky mengklarifikasi bahwa setelah mendapatkan informasi di Grup WA, ia langsung berkomunikasi dengan peserta dari desanya yang mengonfirmasi adanya nasi basi.


"Informasi dari peserta benar nasi makan siang basi, yang basi itu gulainya atau lauk pauknya," ungkap Ricky Saputra, menambahkan bahwa bukan hanya dari desanya yang mengalami kejadian tersebut, tapi beberapa peserta lainnya juga mengalami nasib serupa.


Kegiatan Bimtek aparatur desa, yang diselenggarakan oleh Lembaga Island Centre yang diketuai oleh Muhammad Jazuli, S.Pd., memancing kontroversi setelah terungkapnya isu makan siang basi.

Kegiatan ini dibiayai oleh anggaran Desa, dengan total mencapai 2,58 milyar rupiah, di mana setiap desa diwajibkan menyisihkan 15 juta rupiah.

Skandal makan siang ini menjadi sorotan, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll