24 C
id

Warga Karang Baru Sukarela Serahkan Senjata Api, Kapolres Aceh Tamiang: Strategi Polisi Dinilai Efektif

 

Aceh Tamiang
Warga Karang Baru Sukarela Serahkan Senjata Api (Dok. humas Polres)


Aceh Tamiang, AchehNetwork.com - Seorang warga Kampung Bandung, Kecamatan Karang Baru, telah mengambil langkah berani dengan sukarela menyerahkan senjata api jenis pistol beserta pelurunya kepada aparat berwenang pada Selasa (28/11)

 Identitas warga tersebut dipertahankan kerahasiaannya.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, menjelaskan bahwa senjata api yang diserahkan merupakan hasil dari penggalangan yang dilakukan oleh Satuan Intelkam kepada pemilik senjata ilegal tersebut, yang ternyata merupakan salah satu warga Kampung Bandung.

Strategi penggalangan intel polisi terbukti efektif, memotivasi masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak berwajib.


"Hari ini kami kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta satu buah magazine dan lima butir amunisi yang diserahkan masyarakat hasil penggalangan Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang," ujar M. Yanis.


Kapolres menyebutkan bahwa ini merupakan kali ketiga penyerahan senjata api pada tahun 2023. Sebelumnya, Polres Aceh Tamiang juga menerima senjata api rakitan sisa konflik RI-GAM dari masyarakat.


"Dalam setahun terakhir, kami sudah menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat," kata Yanis.

Terkait dengan masih adanya peredaran senjata ilegal di wilayah hukum Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengimbau seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Dia menekankan bahwa pihak berwenang akan bertindak tegas jika ada yang kedapatan menyalahgunakan senjata api tanpa izin.


"Siapapun yang mengancam atau menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, terutama menjelang Pemilu 2024, akan kami tindak tegas," tegas Kapolres.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll