24 C
id

Dua Tersangka Pengguna Sabu-Sabu Diamankan di Lhokseumawe: Aksi Polisi Berhasil Ungkap Kejahatan di Lorong V, Mon Geudong

Pengguna sabu-sabu lhokseumawe
Dua Tersangka Pengguna Sabu-Sabu Diamankan di Lhokseumawe (Dok. Polisi)


Lhokseumawe, AchehNetwork.com - Aparat Polsek Banda Sakti berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Lorong V, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah HE (35) warga Kota Lhokseumawe dan NU (33) warga Kabupaten Aceh Utara. 

Keduanya berhasil diamankan oleh petugas saat duduk di pinggir jalan.

Ipda Arizal menjelaskan kronologis penangkapan tersebut, bahwa polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya kawasan tersebut digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendekati dua pria yang mencurigakan yang sedang duduk di pinggir jalan.

"Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduk kedua pria ini, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah plastik bening klip merah. Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik bening klip merah kosong dan 8 buah paket kecil sabu yang disembunyikan di bawah kursi kayu tempat kedua tersangka duduk," ujar Kapolsek.

Tersangka HE mengakui kepemilikan sabu tersebut dan juga mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekannya, NU, di pinggir jalan.

Setelah penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Arizal menyatakan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo Pasal 131 Jo Pasal 132 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Aksi tegas aparat kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll