24 C
id

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Mengalami Kenaikan hingga Rp 93.4 Juta, Jamaah Diberi Kemudahan Pembayaran

Jamaah Haji 2024
Ilustrasi Jamaah Haji (pixabay.com)


Banda Aceh, AchehNetwork.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari, mengumumkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami peningkatan.

Keputusan ini telah diputuskan dalam kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang menetapkan BPIH sebesar Rp 93.410.286.


Meski terjadi kenaikan, Azhari memberikan asuransi kepada masyarakat yang ingin menjalani ibadah haji. Ia menjelaskan bahwa jamaah tidak diharuskan membayar seluruhnya.

"Biaya haji secara nasional Rp 93,4 juta, ini bukan semua dibebankan kepada jamaah, jamaah hanya menanggung 60 persen, sisanya 40 persen ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ungkap Azhari di Banda Aceh, Kamis, 7 Desember 2023.


Menurut Azhari, jumlah yang perlu dibayar oleh jamaah sekitar Rp 56.046.172.

Namun, ia menegaskan bahwa nilai tersebut tidak berlaku secara universal, terutama bagi jamaah Aceh.

"Untuk Aceh belum tahu persis, karena tidak sama nanti, mungkin sekitar Rp 52 juta, angka pasti kita tunggu Keputusan Menteri Agama," tambahnya.


Azhari juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran BPIH dapat dicicil mulai dari sekarang hingga batas waktu pembayaran yang akan diumumkan.

Ia mengumumkan penambahan kuota nasional sebanyak 20 ribu jamaah. Namun, untuk Aceh, informasi terkait penambahan kuota masih menunggu konfirmasi resmi.

"Hingga saat ini kita (Aceh) berpegang jumlah lama yaitu reguler 4.327 jamaah, mungkin ada penambahan, kita masih menunggu," ujar Azhari.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll