24 C
id

Kapaloe, Aksi Pencurian Kambing Menggunakan Mobil Berujung Persekusi Massa di Pidie, 5 Pencuri Diringkus Polisi

Pencuri Kambing
Aksi Pencurian Kambing Menggunakan Mobil Berujung Persekusi Massa di Pidie/Sumber: Serambinews.com


Pidie, AchehNetwork.com - Sabtu (24/12/2023), Polsek Muara Tiga melancarkan operasi canggih yang berakhir dengan penangkapan dramatis lima pencuri kambing.

Kejadian ini terjadi di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga/Laweueng, Pidie, sekitar pukul 09.30 WIB.


Aksi brilian polisi ini berawal dari informasi cepat dari warga yang memergoki kelompok pencuri menggunakan mobil hitam Cayla B 2928 KON dan menculik tiga ekor kambing dengan sangat licik.


"Kami menerima laporan dari warga yang dengan sigap menyampaikan keberadaan para pencuri. Tanpa menunggu waktu lama, tim Polsek Muara Tiga segera merespons dengan cepat dan tangkas," ujar Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, dalam wawancara yang dikutip dari Serambinews.com.


Menurut keterangan Kapolres, warga yang peduli berhasil memergoki para pelaku saat mereka sedang asyik memasukkan kambing hasil curian ke dalam mobil hitam yang menjadi sarana kejahatan mereka.


Penghadangan dramatis dilakukan oleh tim Polsek Muara Tiga bersamaan dengan keberanian warga setempat.

Mobil pencuri kambing berhasil dihentikan, tetapi suasana memanas ketika emosi warga meledak, merusak kaca mobil para pencuri sebagai bentuk protes terhadap perbuatan kriminal yang telah terjadi di wilayah mereka.


Dalam mobil hitam tersebut, polisi berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan barang bukti tiga ekor kambing yang tidak luput dari jaringan kejahatan mereka.

Kelima tersangka yang diamankan adalah BIP (27) warga Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, KM (19) Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, BS (16) Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, MAF (17) Kecamatan Meraxa Banda Aceh, dan MAS (21) Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.


Selain itu, terungkap bahwa tiga ekor kambing yang menjadi sasaran pencurian itu milik Mahyuddin (32) warga Gampong Keupula, Kecamatan Seulimuen, Aceh Besar.

Kambing-kambing tersebut dirampas di pinggir jalan, membuat kerugian bagi pemiliknya.


Dengan tangkapan ini, Polsek Muara Tiga membuktikan keberhasilan mereka dalam memberantas aksi kejahatan di tengah masyarakat.

Kasus ini juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan, bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan dan akan dihadapi dengan tindakan tegas dari aparat kepolisian serta dukungan penuh dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan wilayah mereka.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll