24 C
id

Pemerintah Aceh Sabet Gelar Terbaik Keterbukaan Informasi Publik 2023

Pemerintah Aceh
Pemerintah Aceh Sabet Gelar Terbaik Keterbukaan Informasi Publik 2023/Foto: Humas


AchehNetwork.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Aceh, yang berhasil meraih penghargaan prestisius sebagai yang terbaik tingkat nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, secara langsung menerima gelar bergengsi tersebut dari tangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sebuah acara megah di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia.


Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan menjadi bukti nyata atas dedikasi dan konsistensi Pemerintah Aceh dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik selama 11 tahun berturut-turut.


Dengan pencapaian nilai mencengangkan mencapai 98,37, Pemerintah Aceh mendominasi kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi Informatif.

Keberhasilan ini menjadikan Aceh sebagai yang terdepan di antara 15 provinsi ternama di Indonesia, seperti Yogyakarta, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat.


Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan penghargaan secara langsung dan memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja luar biasa Pemerintah Aceh dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi.

"Ini adalah langkah besar bagi Aceh dan bukti bahwa keterbukaan informasi bukan hanya slogan, tetapi telah menjadi prinsip yang dijalankan dengan sungguh-sungguh," ujar Wakil Presiden.


Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang menerima penghargaan dengan bangga, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

"Anugerah ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga masyarakat Aceh yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjadikan pemerintah lebih terbuka," ujarnya dengan penuh tulus.


Marwan Nusuf, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, turut menyambut gembira hasil positif ini di tahun 2023.

"Alhamdulillah ini prestasi tertinggi yang diperoleh. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antar-lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat yang telah bekerja dengan tidak mengenal lelah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka," ungkapnya penuh semangat.


Prestasi Pemerintah Aceh bukanlah hal baru. Mereka telah masuk dalam nominasi nasional selama 11 tahun berturut-turut, mencerminkan konsistensi dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. 

Prestasi tertinggi tahun ini semakin memantapkan posisi Aceh sebagai pionir dalam bidang ini.


Menurut penilaian KI Pusat, penghargaan ini diberikan setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengisian kuesioner evaluasi diri hingga presentasi langsung oleh Pj Gubernur di Jakarta pada tanggal 28 November 2023.

Pemerintah Aceh mendapat nilai tinggi sejak tahap awal pengisian kuesioner hingga tahapan presentasi, dengan skor akhir 98,5 setelah diverifikasi.


Pada tahap pengisian kuesioner evaluasi diri menggunakan aplikasi Monev Elektronik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, Pemerintah Aceh mendapatkan nilai 100.

Hasil verifikasi data kemudian memberikan skor 98,5, yang mengukuhkan kualifikasi informatif Pemerintah Aceh sebagai yang tertinggi di tingkat nasional.


Keberhasilan Pemerintah Aceh juga mendapat apresiasi karena kemampuannya mengimplementasikan inovasi dan strategi yang efektif dalam keterbukaan informasi publik.

Inovasi ini mencakup aspek-aspek seperti sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi.


Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, dan Komisioner Komisi Informasi Aceh, Muhammad Hamzah, turut hadir dalam acara penghargaan.

Mereka bersama Plh PPID Utama Aceh, Safrizal AR, dan tim PPID Pemerintah Aceh, memberikan dukungan dan selamat kepada Pemerintah Aceh atas prestasi gemilang yang telah diraih.


Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 sendiri merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh KI Pusat berdasarkan amanat Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KI Pusat, sebagai lembaga mandiri, menjalankan fungsi untuk menetapkan petunjuk teknis tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) dan melakukan pemantauan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.


Dalam monev ini, terdapat parameter penilaian yang melibatkan aspek sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi.

Tahapan penilaian mencakup pengisian kuesioner evaluasi diri dan presentasi, dengan bobot nilai masing-masing sebesar 80% dan 20%.


Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam pemerintahan.

"Prestasi Pemerintah Aceh adalah inspirasi bagi daerah lain untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Donny.


Sebagai langkah terakhir, KI Pusat melakukan visitasi ke Sekretariat PPID Utama Aceh pada tanggal 5 Desember 2023.

Visitasi ini dilakukan untuk mengklarifikasi, memvalidasi, dan mengkonfirmasi aspek-aspek penilaian, uji petik inovasi, pemeriksaan dokumen, serta hal-hal yang belum tergambarkan dalam tahapan presentasi.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll