24 C
id

Polresta Banda Aceh Berhasil Menangkap Pembalap Liar, Aksi Meresahkan Warga

 

Pembalap liar
Polresta Banda Aceh Berhasil Menangkap Pembalap Liar,/Foto: Dok. Polresta Banda Aceh


Banda Aceh, AchehNetwork.com - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pembalap liar asal Aceh Besar di jalan Teuku Umar, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kedua pelaku yang diamankan adalah MU (18) dari Darul Imarah dan MRR (14) warga Darussalam.


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyatakan bahwa aksi pembalap liar tersebut telah sangat meresahkan warga sekitar dan dianggap berbahaya.

"Kami tidak bisa membiarkan aksi semacam ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas," kata Kapolresta melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Iskandar Muda.


Iskandar Muda menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai kegiatan pembalap liar tersebut melalui pesan WhatsApp curhat dari masyarakat.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas segera mendatangi lokasi dan berhasil menyergap kedua pelaku di Simpang Jam.

Kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku juga turut diamankan dan diboyong ke Polsek Baiturrahman.


"Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, mereka akhirnya diserahkan kepada orang tua dan perangkat gampong setempat. Namun, dengan syarat bahwa kedua orang tua tersebut harus menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tanggung jawab terhadap perbuatan anak-anaknya," ujar Iskandar.


Keberhasilan Polresta Banda Aceh dalam menangkap pembalap liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Langkah tegas ini juga sejalan dengan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll