24 C
id

Razia Anti-Narkoba di Aceh Tenggara: 7 Wanita dan 2 Pria Diamankan di Cafe

Narkoba Aceh Tenggara
Dok. Polisi


Aceh Tenggara, AchehNetwork.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan tujuh wanita dan dua pria yang diduga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan di Cafe Hanan, Dusun Pulo Kemiri, Desa Batumbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Saniman, memastikan kebenaran peristiwa ini.

Delapan orang dari total kesembilan yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

AKP Saniman menjelaskan, "Dari delapan tersangka itu, salah satunya tidak terlibat langsung dalam penggunaan pil ekstasi, hanya duduk di cafe tersebut."

Dia menegaskan bahwa satu orang laki-laki dengan inisial MS (39) dari Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, hasil tes urine-nya negatif terhadap narkotika.

Adapun delapan tersangka yang terlibat langsung dalam aksi tersebut adalah:

1. KS (27), pelajar/mahasiswa, warga Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

2. MR (26), warga Desa Batu Mbulan II, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

3. DM (26), IRT, warga Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

4. JM (45), warga Desa Perapat Batu Nunggu, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

5. KM (23), IRT, warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara.

6. DR (27), IR, warga Desa Lawe Ger – Ger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.
7. RM (29), IRT, warga Desa Kuta Pasir, Kecamatan Badar.

8. FR (36), warga Desa Kuta Bantil, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.


Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 butir narkotika jenis pil ekstasi dengan berat netto 1,61 gram, 7 unit headphone Android, 1 buah plastik klip, serta 2 lembar tisu berwarna putih.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll