24 C
id

Mayat Wanita di Dalam Karung di Aceh Timur Teridentifikasi: Polres Langsa Serahkan Kasus ke Poltabes Medan

Mayat di Aceh Timur
Mayat wanita/Foto: Ist


Aceh Timur, AchehNetwork.com - Identitas mayat wanita yang ditemukan terikat dalam karung di Sungai Bayeun, Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur pada Selasa (16/1/2024) lalu, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, dalam konferensi persnya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024), mengungkapkan bahwa korban pembunuhan tersebut berinisial BS dan berusia sekitar 70 tahun.

BS berasal dari kelurahan Seikambing, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Jasad BS ditemukan terbungkus karung dan terikat tali nilon di Sungai Bayeun oleh seorang pencari ikan pada 16 Januari lalu. 

Penemuan tersebut mengejutkan warga setempat karena mayat wanita itu diduga sengaja dibungkus untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Sebelumnya, terlihat adanya luka pada tubuh korban, memperkuat dugaan bahwa BS merupakan korban tindak kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, mengungkapkan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, dugaan sementara menunjukkan bahwa pembunuhan terjadi di kampung asal korban.

Oleh karena itu, kasus ini telah diserahkan ke jajaran Poltabes Medan pada 24 Januari lalu, setelah memastikan bahwa lokus kejahatan berada di luar wilayah hukum Polres Langsa.

Warga setempat menduga bahwa sebelum mayat BS dilempar ke sungai, korban telah mengalami tindak kejahatan pembunuhan. 

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kasus ini.

Saat ini, jasad BS masih disimpan di instalasi jenazah di rumah sakit di Kota Langsa sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll