24 C
id

Dukungan Penuh Kemenag Aceh Barat terhadap Wacana Menjadikan KUA Tempat Pernikahan Lintas Agama

KUA nikah Non Muslim
Tharmizi, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Barat


AchehNetwork.com - Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat memberikan dukungan penuh terhadap wacana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan bagi semua agama.


Tharmizi, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Barat, menegaskan bahwa implementasi wacana ini memerlukan regulasi yang jelas, terutama di wilayah yang terkenal dengan penerapan syariat Islam seperti Aceh.

"Mengingat Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, maka diperlukan tahapan dan regulasi yang tepat dalam menerapkan wacana ini, termasuk pengaturan melalui qanun," ujar Tharmizi pada Selasa (27/2).

Tharmizi juga menyoroti perlunya fasilitas pendukung di setiap Kantor KUA, termasuk keberadaan pendeta dan pemuka agama lainnya, mengingat pernikahan lintas agama memerlukan pendekatan yang berbeda.

Saat ini, di KUA hanya terdapat penghulu untuk pernikahan muslim.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayan masyarakat, Tharmizi menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Menag. 

Namun, dia menekankan bahwa hal tersebut harus diikuti dengan aturan yang jelas dan fasilitas yang memadai.

"Kesiapan untuk melaksanakan pernikahan lintas agama memerlukan mekanisme tersendiri. Saat ini, kita siap untuk melaksanakan pernikahan muslim. Namun, untuk pernikahan non-muslim, tentunya harus ada persiapan yang lebih matang. Setelah semua persyaratan terpenuhi, kami akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Dengan demikian, dukungan penuh dari Kantor Kemenag Aceh Barat terhadap wacana menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan lintas agama menjadi suatu langkah yang diharapkan dapat memperkuat kerukunan antar umat beragama di wilayah tersebut.(*)


ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll