24 C
id

Amnesty International Indonesia Mendesak Penyelidikan Terkait Video Penyiksaan di Papua yang Diduga Melibatkan Anggota TNI

Warga Papua Disiksa TNI
Gambar kiri Ilustrasi Penyiksaan, kanan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid/Sumber Foto: Ist/Kumparan



Jakarta, AchehNetwork.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dengan tegas menanggapi video yang beredar luas di media sosial, menunjukkan adegan penyiksaan yang diduga melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang warga Papua. 

Usman Hamid mendesak agar insiden ini diselidiki secara menyeluruh.

"Dalam kejadian ini, tindakan penyiksaan yang kejam telah merusak prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan yang mendasar. Tidak ada alasan untuk memperlakukan siapapun secara tidak manusiawi, terlebih lagi hingga mengancam nyawa," tegas Usman dalam pernyataannya pada Sabtu (23/3).

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas tragedi yang menimpa mereka," tambahnya.

Usman Hamid menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan yang bersifat humanis dan mengedepankan kesejahteraan dari petinggi TNI dan pejabat pemerintah tidak bermakna apapun jika tidak diikuti oleh tindakan nyata.

Ia menyoroti bahwa insiden seperti ini mengungkapkan adanya kelalaian dalam penegakan aturan di lapangan.

"Kejadian semacam ini dapat terulang karena hingga kini belum ada sanksi yang tegas bagi anggota yang terlibat dalam kejahatan seperti penculikan, penyiksaan, atau bahkan pembunuhan," ungkapnya.

"Penolakan Pangdam Cendrawasih adalah contoh dari upaya untuk menyembunyikan kebenaran. Reaksi semacam ini dapat memberikan kesan bahwa anggota yang melakukan kejahatan merasa dilindungi oleh atasan mereka. Ini bukan hanya kasus penyiksaan, tapi juga mencerminkan sikap rasialis yang kuat. Selain dari itu, dengarkan kata-kata penghinaan yang terucap dari para pelaku saat mereka menyiksa. Sungguh keji dan penuh dengan rasisme," lanjut Usman.

Dia menyerukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelidiki kejadian ini secara transparan, adil, dan menyeluruh.

"Diperlukan sebuah evaluasi mendalam terkait penempatan pasukan keamanan di Papua yang selama ini telah menyebabkan korban, termasuk warga asli Papua, non-Papua, dan bahkan aparat keamanan sendiri," pungkasnya.


Rangkuman Kasus


Video penyiksaan tersebut sebelumnya menjadi viral di media sosial. 

Video tersebut memperlihatkan sejumlah anggota TNI yang diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang warga sipil di Papua. 

Dalam video tersebut, korban dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dan disiksa oleh oknum TNI.

Keterangan dari Amnesty International menyebutkan bahwa tindakan penyiksaan tersebut merupakan bagian dari serangkaian penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif 300 Raider Braja Wijaya terhadap tiga pemuda Papua pada tanggal 3 Februari 2024.

Salah satu korban dalam video tersebut akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.


Identitas Korban: Anggota KKB


TNI telah mengungkap identitas warga yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah anggota di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengkonfirmasi bahwa korban adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

"Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB bernama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua," ungkap Nugraha.

Meskipun identitas para pelaku belum diungkapkan, Nugraha menyatakan bahwa diduga lebih dari satu orang terlibat dalam kejadian tersebut, dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.(*)

Sumber: Kumparan

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll