24 C
id

Insiden Kekerasan Remaja Guncang Gampong Lieu, Aceh Besar: Kapolresta Ungkap Kronologisnya

Kekerasan di Aceh Besar
Para Remaja Kelompok Kampung Tengah yang beraksi di Darussalam, Aceh Besar. /Polresta Banda Aceh


Aceh Besar, AchehNetwork.com - Senin malam, 11 Maret 2024, sebuah kejadian memilukan mengguncang ketenangan Gampong Lieu, Darussalam, Aceh Besar.

Sebuah insiden perampasan handphone dan penganiayaan terjadi di warung kopi Bang Koji, melibatkan kelompok remaja yang dikenal sebagai Kampung Tengah (KT). 


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyampaikan kronologis kejadian ini yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana.

Awalnya, seorang remaja bernama Ikhramullah (17), sedang asyik bermain game di warung tersebut. Di tengah kesenangannya, terjadi pertukaran kata-kata antara Ikhramullah dan salah satu anggota KT, FA, Cs (16). 


Kata-kata yang diucapkan Ikhramullah, "Hai KT, hati-hati nanti dibacok," tidak mendapat respons langsung dari kelompok tersebut.

Namun, sekitar pukul 22.30 WIB, FA, Cs bersama anggota KT kembali ke warung. Mereka duduk di dekat Ikhramullah, meminta penjelasan atas panggilan Ikhramullah terhadap kelompok mereka. 

Meskipun Ikhramullah menyatakan bahwa itu hanyalah lelucon, situasi berubah ketika ancaman mulai dilontarkan. 


Puncaknya, MRJ (16), anggota KT lainnya, tiba-tiba merampas handphone milik Ikhramullah. Berusaha mempertahankan barang miliknya, Ikhramullah malah menjadi korban penganiayaan. 

Usahanya untuk mendapatkan kembali handphone-nya gagal, bahkan handphone tersebut dibawa ke depan warung.

Dalam keputusasaan, Ikhramullah memberikan satu pukulan kepada MRJ, yang akhirnya memicu aksi kekerasan dari kelompok tersebut sebelum mereka melarikan diri dari lokasi.



Tindakan Polisi dalam Mengungkap Kasus Ini


Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, orang tua Ikhramullah bersama korban membuat laporan di Polsek Darussalam.

Dengan cepat, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Unit Resintel melakukan penyelidikan yang intensif dan berhasil mengamankan FA beserta handphone korban di Lambaro Angan-Gampong Lambaro Sukon, Darussalam Aceh Besar, pada Selasa dini hari, 12 Maret 2024. 


Dalam interogasi, FA mengidentifikasi lima pelaku lainnya: YUS (16), MRJ (16), MHB (16), RA (16), dan ALF (16), yang semuanya merupakan warga Darussalam, Aceh Besar.

Para pelaku berhasil diamankan di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh, setelah koordinasi antara Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya dan Polsek Darussalam.



Kedalaman Kasus: Aksi Kedua Kelompok Kampung Tengah (KT)


Iptu Adam Maulana, mengungkapkan bahwa kelompok KT sebelumnya telah terlibat dalam aksi kekerasan dan telah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian.

Kelompok ini terdiri dari 22 anggota, dan insiden ini adalah pengulangan dari perilaku mereka yang menyimpang. 


Maulana berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur dan fakta bahwa mereka satu gampong dengan korban.

Proses selanjutnya melibatkan pemanggilan orang tua pelaku dan pembinaan di Polsek Darussalam selama bulan Ramadan, dengan mengikuti "Pengajian Tadarus" setiap malam.


Pendekatan Positif dalam Mendidik Anak-anak: Sorotan Iptu Adam Maulana


Mengomentari situasi ini, Iptu Adam Maulana menyoroti pentingnya pendekatan positif dalam mendidik anak-anak.

Orang tua diminta untuk memberikan contoh yang baik, mengawasi aktivitas anak-anak, membatasi jam malam, memilih pergaulan yang baik, dan memeriksa penggunaan media sosial.

Dengan tegas, Maulana menekankan perlunya peran aktif orang tua dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan anak-anak mereka serta masyarakat sekitar.(*)/


Sumber: Kilas Aceh

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll