24 C
id

Kapolsek Pante Bidari Periksa SPBU untuk Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM

Curang Penjualan BBM Aceh Timur
Kapolsek Pante Bidari Periksa SPBU untuk Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM/


AchehNetwork.com - Sebagai upaya pencegahan terhadap praktik curang dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kapolsek Pante Bidari Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Munawir HRD, SKM bersama anggotanya melakukan pengecekan langsung di SPBU 14.244.494 yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat dinihari (29/03/2024).

Pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Kapolda Aceh untuk mengatasi situasi di beberapa wilayah yang telah dilaporkan terjadi praktik kecurangan di SPBU, di mana pelaku melakukan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Iptu Munawir menyatakan bahwa pengecekan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah praktik kecurangan seperti mencampur air atau mengurangi volume BBM. 

"Jika ada yang terbukti melakukan praktik curang, akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," kata Munawir.

Meskipun pengecekan dilakukan di SPBU PT. Perjuangan Pante Bidari, namun tidak ditemukan adanya indikasi praktik curang.

Walau demikian, Kapolsek Pante Bidari tetap mengingatkan pemilik SPBU untuk tidak mencoba melakukan kecurangan, seperti memanipulasi meteran dispenser BBM atau praktik curang lainnya.

 "Tindakan tersebut akan berujung pada sanksi hukum," tegas Kapolsek.(*)


Sumber: Linear.co.id

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll