24 C
id

Oknum TNI AD Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Asal Aceh Jaya

TNI Aniaya Mahasiswa
TNI AD Ditangkap/


AchehNetwork.com - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang oknum TNI Angkatan Darat berinisial DAR (25) pada Jumat, 15 Maret 2024, atas dugaan penganiayaan terhadap dua mahasiswa asal Aceh Jaya. 

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, peristiwa penganiayaan itu menimpa dua mahasiswa yang bernama Almizan dan Fahrulrazi di sebuah rumah kos, Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, menyatakan bahwa kedua korban mengalami luka tusukan di tubuhnya. 

Pelaku, yang diketahui berpangkat Serda dan bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar, ditangkap di Asrama, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM dengan didampingi kepolisian.


"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia melakukan penganiayaan bersama seorang individu bernama AL, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak keamanan," ungkap Abdul Halim.


Abdul Halim juga menjelaskan bahwa setelah interogasi, pelaku mengakui melakukan penusukan bersama AL, yang merupakan warga sipil. 

Barang bukti berupa sebilah sangkur juga berhasil ditemukan di lokasi kejadian. 

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM, karena pelaku berstatus sebagai anggota TNI. Saat ini, DAR telah diserahkan kepada Rindam IM untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Kapolsek Banda Raya menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan meminta konfirmasi lebih lanjut kepada penyidik di Rindam IM, karena perkara tersebut sedang dalam penanganan instansi tersebut.(*)


Sumber: AJNN

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll