24 C
id

Pencuri Mobil Milik Dinas Kesehatan Aceh Utara Ditangkap di Lhokseumawe

Pencuri Mobil
Ilustrasi/Foto: Honda Solo Baru


AchehNetwork.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil menangkap EG (44), seorang tersangka pencurian mobil yang merupakan milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara. 

Penangkapan ini dilakukan di kawasan Samalanga, Bireuen. Mobil yang dicuri adalah Toyota Hilux Pick Up berwarna hitam dengan nomor polisi BL 8026 KL.

Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Ibrahim pada Jumat, 22 Maret 2024, tersangka merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian sepeda motor. 

Penangkapan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh pihak Dinas Kesehatan Aceh Utara setelah mereka kehilangan mobil dinas mereka.

Ibrahim menjelaskan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya kepada petugas. 

Dia juga mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada seorang temannya bernama RR di Takengon. 

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan pengamanan kendaraan mereka serta kerja sama antara instansi kepolisian dan pihak terkait dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang terjadi di masyarakat.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll