24 C
id

Razia Pedagang Kaki Lima: Ratusan Petasan Disita oleh Satpol PP/WH Aceh Tenggara

Razia Petasan
Razia Pedagang Kaki Lima/Foto HabaAceh.id


Aceh Tenggara, AchehNetwork.com - Aksi tegas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP/ WH) Aceh Tenggara membuahkan hasil pada Rabu (20/3) ketika mereka menggelar razia terhadap pedagang kaki lima di wilayah tersebut. 

Ratusan petasan berbagai ukuran berhasil disita dari pedagang yang beroperasi di sepanjang jalan Ahmad Yani, termasuk di Pasar Inpres dan Pajak Pagi.


"Ratusan petasan yang diamankan berasal dari pedagang telah kita amankan di kantor Satpol PP Aceh Tenggara," ungkap Kasat Pol PP/WH Aceh Tenggara, Ramisin Selian.


Ramisin menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang bertujuan untuk menyemarakkan syi'ar Ramadhan tahun 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.


"Kami menjalankan instruksi yang tertera dalam seruan bersama yang telah ditandatangani oleh Forkopimda. Bagi pedagang yang melanggar akan diberikan sanksi berupa surat teguran dan barang mereka akan disita," tegasnya.


Tak hanya dalam hal penertiban pedagang petasan, Satpol PP/WH Aceh Tenggara juga rutin melakukan patroli untuk menjaga ketertiban umum. 

Personel mereka juga aktif menjaga sejumlah masjid saat pelaksanaan tarawih, menertibkan rumah makan yang beroperasi di siang hari, dan menghentikan balapan liar.


Ramisin juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual petasan atau barang mainan yang mengandung bahan peledak, karena dapat mengganggu ketertiban umum. 

"Kami juga mengingatkan para penjual makanan dan minuman untuk mengatur waktu berdagang mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 16.00 WIB," tambahnya.


Dengan langkah-langkah tegas ini, Satpol PP/WH Aceh Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.(**)


Sumber: HabaAceh.id

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll