24 C
id

Satgas Polres Lhokseumawe Berhasil Menggagalkan Rencana Tindakan Mesum Tiga Remaja

Mesum.Lhokseumawe
Satgas Samapta Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan rencana tindakan mesum yang melibatkan tiga orang remaja/Foto: Polres Lhokseumawe


Lhokseumawe, AchehNetwork.com - Satgas Samapta Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan rencana tindakan mesum yang melibatkan tiga orang remaja di Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dini hari tadi.

Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Marzuli, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan dengan sasaran kenakalan remaja dan kejahatan jalanan. 

Saat melakukan patroli, tim melihat tiga remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam. Tim pun segera menghentikan dan memeriksa mereka.

Namun, tanpa diduga, ketiga remaja tersebut berusaha melarikan diri begitu tim mendekati. 

Setelah melakukan pengejaran singkat, tim berhasil menangkap mereka.

Identitas ketiga remaja yang diamankan adalah S, seorang wanita berusia 16 tahun dari Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, NA, seorang pria berusia 16 tahun dari Desa Paya Leupah, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, dan RM, seorang pria berusia 16 tahun dari Desa Ie Tarek 1, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AKP Marzuli menyatakan bahwa ketiga remaja tersebut mengakui rencana mereka untuk melakukan tindakan mesum dengan seorang wanita. 

Selanjutnya, mereka beserta barang bukti berupa handphone dan sepeda motor diserahkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP-WH) Kota Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe menekankan bahwa keberhasilan tim patroli ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. 

Diharapkan tindakan ini juga menjadi pelajaran bagi para remaja untuk tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar norma dan hukum.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll