24 C
id

Satlantas Polres Aceh Barat Sita 29 Sepeda Motor Berknalpot Brong untuk Antisipasi Balap Liar

Polres Aceh Barat
Satlantas Polres Aceh Barat Sita 29 Sepeda Motor Berknalpot Brong untuk Antisipasi Balap Liar/Foto: HabaAceh.id


AchehNetwork.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan sebanyak 29 unit sepeda motor dengan knalpot brong yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. 

Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Mardhansyah, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan roda dua itu berhasil diamankan pada Kamis (14/3) pagi di sekitar kawasan wisata Batu Putih, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

"Mereka kami amankan karena hendak melakukan aksi balap liar, mayoritas adalah anak remaja yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)," ungkap Mardhansyah pada Sabtu (16/3).

Ia menjelaskan bahwa saat ini puluhan sepeda motor tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Aceh Barat. 

Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

"Kami melakukan penahanan kendaraan sesuai dengan arahan pimpinan, kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa yang diketahui oleh orang tua, keuchik, camat, danramil dan kapolsek," jelasnya.

Mardhansyah juga menyatakan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kota Meulaboh. 

Aksi para remaja tersebut telah mengganggu ketenteraman masyarakat, terutama pada bulan Ramadan seperti saat ini.

"Keberadaan mereka sangat mengganggu karena ketika orang sedang menjalankan ibadah salat, mereka malah melakukan aksi trek-trekan dengan kendaraan berknalpot brong," tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk mengganti atau tidak menggunakan knalpot brong di jalan umum, mengingat hal tersebut sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat secara umum.(*)


Sumber: HabaAceh.id

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll