24 C
id

Satpol-PP/WH dan Linmas Kota Lhokseumawe Amankan Pedagang Makanan di Siang Hari saat Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan
2 Pedagang Makanan saat Bulan Ramadhan Diamankan/


Lhokseumawe, AchehNetwork.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Wilayatul Hisbah (WH), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Lhokseumawe melakukan tindakan penertiban terhadap pedagang makanan yang membuka dagangan dari pagi hingga siang selama bulan Ramadan, pada Jumat (15/3).

Pedagang yang diamankan ini beroperasi di Jalan Perniagaan Kota Lhokseumawe.

Heri Maulana, Kepala Satpol-PP dan WH Kota Lhokseumawe, menyatakan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli yang terjadi pada pagi hingga siang hari selama bulan suci Ramadan di toko Budi. 

"Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli yang terjadi pada pagi hingga siang hari selama bulan Ramadan di toko Budi," ujarnya seperti yang dilansir dari HabaAceh.id.

Informasi yang diterima petugas menunjukkan bahwa pedagang di toko Budi telah menjual makanan dari pagi hingga siang sejak awal bulan Ramadan, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

"Ketika petugas tiba di lokasi, benar adanya bahwa seorang pembeli laki-laki sedang melakukan transaksi pembelian, dan pemilik toko melayani dengan menjual makanan, padahal waktu tersebut masih pukul 11.15 WIB," ungkap Maulana.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti. Selain itu, penjual dan pembeli makanan juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Satpol-PP dan WH.

"Mereka yang terbukti melakukan jual beli makanan pada siang hari selama bulan Ramadan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam," tambahnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll