24 C
id

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan Personel Satres Narkoba Polres Sabang

Sabu sabu Sabang
Tiga tersangka diamankan/Ist


Sabang, AchehNetwork.com - Personel Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres Sabang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pelaku tindak pidana di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Sabang, pada Rabu (20/3/2024).

Dalam operasi yang dilakukan, Personel Satres Narkoba Polres Sabang berhasil menangkap dua pria berinisial Ay (49) dan DI (28), serta satu perempuan muda berinisial PM (22). 

Mereka ditangkap bersamaan dengan penemuan 13 bungkus paket sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening. 

Total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 4,00 gram.

Ketiga tersangka saat ini diamankan di Markas Kepolisian Resort (Mako) Polres Sabang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Riza, SH, beserta seluruh personel yang terlibat dalam operasi penangkapan ini. 

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang," ujarnya.

Penangkapan ini dianggap sebagai bukti nyata dari komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Polres Sabang juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya.

 Ini merupakan langkah yang penting dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat.(*)

Sumber: Serambi Indonesia

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll