24 C
id

Akhirnya Pria Pemasang Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga Minta Maaf Atas Tindakannya...

Bendera Bulan Bintang
Pelaku pengibaran Bendera Bulan Bintang minta maaf/tangkapan layar



AchehNetwork.com - Pelaku pengibaran bendera Bintang Bulan di Polsek Samalanga, Bireuen, yang dikenal dengan nama Nasrudin atau Nyak Din, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas aksinya yang sempat mencuat dalam sorotan publik beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan jejaring pesan singkat WhatsApp. 

"Saya Nasrudin alias Nyak Din meminta maaf kepada masyarakat Bireuen, serta kepada Polres Bireuen, khususnya Polsek Samalanga, terkait pengibaran Bendera Bintang Bulan di Polsek Samalanga yang menimbulkan kehebohan," ungkap Nasrudin dalam video berdurasi 53 detik tersebut.

Nasrudin, yang terlihat mengenakan peci putih dan kaos oblong kuning berkerah, juga menyesali perbuatannya tersebut. 

Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi emosi yang menggebu, yang dipicu oleh kesalahpahaman terhadap penanganan kasus keluarganya di Polsek Samalanga.

"Dengan tulus, saya berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa yang akan datang, dan saya akan turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bireuen," tambah Nyak Din, sembari menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Sebelumnya, sebuah video pendek yang menampilkan aksi pemasangan bendera Bintang Bulan oleh sekelompok pria di kantor Polsek Samalanga, Bireuen, telah menjadi viral di media sosial. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, mengonfirmasi kebenaran dari aksi pemasangan bendera tersebut, yang terjadi pada Jumat (29/3).

Menurut Jatmiko, aksi tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan dari sejumlah individu, termasuk Nasrudin alias ND cs, terhadap penanganan kasus penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Samalanga pada tanggal 4 Oktober 2023. 

Meskipun demikian, lanjut Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan proses hukumnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Tersangka beserta barang bukti juga sudah diserahkan ke pihak jaksa.

"Berdasarkan keterangan dari Kapolsek, diduga aksi tersebut terjadi karena pelaku, Nasrudin alias ND cs, merasa tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023. 

Padahal, proses penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Jatmiko dalam keterangannya pada hari Sabtu (30/3).(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll