24 C
id

Aksi Illegal Logging di Hutan Jambo Reuhat Aceh Timur: Saat Hendak Memeriksa Lokasi Warga Pun Ditembaki, Diduga Terlibat Oknum TNI/Polri

Illegal Logging
Ilustrasi/net/dok. Warga


AchehNetwork.com - Desa Jambo Reuhat, Mukim Kuta Dayah, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, telah menjadi sasaran perambahan selama empat tahun terakhir oleh pembalak liar yang diduga kuat berasal dari unsur oknum TNI/Polri. 

Situasi semakin memburuk ketika warga yang berusaha memeriksa lokasi illegal logging tersebut dilaporkan telah ditembaki dengan senjata api jenis M-16, demikian diungkapkan oleh Mudawali, Tuha Peuet Gampong Jambo Reuhat pada Sabtu (27/4/2024).

Mudawali mengecam ketidakseriusan pihak berwenang, baik pemerintah, kepolisian, maupun TNI dalam menangani masalah ini, yang membuat masyarakat semakin tidak tahan. 

Dia menambahkan bahwa pelaku illegal logging tersebut bukanlah warga lokal, mereka merupakan orang luar yang tidak bisa berbahasa Aceh, bahkan beberapa di antaranya memiliki penampilan yang mirip dengan aparat keamanan.

Dengan kondisi yang semakin meresahkan, warga meminta agar pihak Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan ini, serta membuktikan adanya atau tidaknya keterlibatan aparat dalam aktivitas illegal logging di hutan Jambo Reuhat.

Panglima Uteuen Jambo Reuhat, Ishak, menambahkan kekhawatiran bahwa illegal logging ini akan berdampak buruk pada ancaman bencana lingkungan bagi masyarakat sekitar hutan. 

Perambahan hutan yang sudah berlangsung selama empat tahun terakhir ini telah meningkatkan potensi banjir, longsor, dan abrasi di kawasan tersebut.

"Karena itu, kami mendesak aparat hukum untuk tidak mengabaikan hal ini dan segera mengambil tindakan sebelum masyarakat terpaksa melakukan tindakan anarkis," tegasnya.

Ishak merincikan bahwa pepohonan tua seperti damar, merbo, meranti, semantok, cengar, dan kruweung telah menjadi sasaran utama perambahan, yang kemudian dibawa keluar hutan tanpa ada yang mampu mencegahnya. 

Ironisnya, area hutan yang dirambah ini berada tidak jauh dari permukiman Desa Jambo Reuhat dan termasuk dalam kawasan lindung.

Saat ini, masyarakat masih menunggu respons tegas dari pemerintah sebelum mereka melakukan aksi massa untuk menyelamatkan hutan Jambo Reuhat dari kerusakan dan keserakahan yang semakin mengkhawatirkan.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

REKOMENDASI UNTUK ANDA