24 C
id

Pengadilan Kriminal Internasional Akan Mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Pejabat Senior Israel Termasuk Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu
Pengadilan Kriminal Internasional Akan Mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Pejabat Senior Israel Termasuk Benjamin Netanyahu/


AchehNetwork.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, sedang dalam proses untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap beberapa pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. 

Laporan yang dirilis oleh media Israel, Channel 12 News, menyebutkan bahwa surat penangkapan tersebut diperkirakan akan dikeluarkan pada awal pekan ini, setelah upaya diplomatik untuk menghalanginya gagal.

Surat perintah penangkapan ini diyakini akan menyasar Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Kepala Staf IDF Letjen Herzi Halevi. 

Latar belakang dari penangkapan ini berkaitan dengan krisis kemanusiaan di Gaza, di mana pasukan Israel (IDF) tengah terlibat dalam konflik dengan Hamas. 

Selain itu, penangkapan juga terkait dengan tuduhan bahwa Israel melanggar Konvensi Jenewa Keempat mengenai "Perlindungan Warga Sipil di Saat Perang".

Menurut laporan Channel 12, ICC tidak akan mengambil langkah sebesar ini tanpa persetujuan dari Amerika Serikat (AS). 

Sumber-sumber di Den Haag menyebutkan bahwa jaksa agung ICC tidak akan membuat keputusan semacam itu dalam situasi perang yang masih berlangsung, kecuali jika mendapat "lampu hijau" dari AS.

Ketua Jaksa ICC saat ini dijabat oleh Karim Ahmad Khan, yang telah menyelesaikan dua kasus yang "sangat meresahkan Amerika" selama masa jabatannya. 

Otoritas Palestina telah menyatakan penerimaan mereka terhadap yurisdiksi ICC atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Israel. 

Namun, Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC atas tindakan militer dan politiknya di Jalur Gaza, Yudea, dan Samaria.

Sementara itu, Netanyahu bersikeras bahwa Israel tidak akan tunduk pada ancaman ICC. 

Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan hak Israel untuk membela diri dan menilai ancaman ini sebagai tindakan yang keterlaluan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengancam akan menghancurkan Otoritas Palestina secara finansial jika tindakan sepihak tertentu dilakukan terhadap Israel di arena internasional.

Pengumuman resmi dari ICC masih belum ada, namun ketegangan antara Israel dan lembaga hukum internasional ini semakin meningkat seiring eskalasi konflik di wilayah tersebut. 

Perkembangan selanjutnya masih menunggu konfirmasi dan respons dari berbagai pihak terkait.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll