24 C
id

Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pantai Leuge Aceh Timur Berhasil Diamankan

Pengeroyokan di Aceh Timur
Para pelaku diamankan/Dok. Polisi


AchehNetwork.com - Anggota Operasi Khusus (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengeroyokan pemuda di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. 

Kejadian ini diduga bermula dari perselisihan antara dua kelompok pemuda yang berakhir dengan dua korban mengalami luka-luka.

Korban yang diketahui berinisial RI (18 tahun) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, dan MU (19 tahun) warga Desa Peunaon Baru, Kecamatan Peunaron, mengalami luka akibat insiden tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., 

kejadian ini terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024, ketika RI dan MU sedang berjalan-jalan di Pantai Leuge. 

Mereka dihadang oleh seorang pelaku yang diketahui berinisial PA (19 tahun) warga Kecamatan Peureulak, beserta sejumlah kawan-kawannya.

"Pelaku (PA) menanyakan asal-usul korban, namun ketika diketahui bahwa mereka bukan warga lokal, PA menjadi tidak puas dan terjadi percekcokan," ungkap Kasat Reskrim dalam keterangan resminya, hari ini.

Peristiwa tersebut kembali terulang saat korban-korban hendak pulang dari pantai. 

PA dan sejumlah rekannya kembali menghadang korban, dan situasi berujung pada pengeroyokan terhadap RI dan MU.

Meskipun telah berusaha untuk diselesaikan secara damai di tingkat desa, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. 

Akibatnya, orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Timur.

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. 

Pada Rabu, 3 April 2024, petang, mereka mendapatkan informasi bahwa PA berada di rumahnya. 

Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa tidak hanya dirinya, namun juga melibatkan 13 temannya," tambah Kasat Reskrim.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni RI (20 tahun) dan SY (20 tahun), keduanya warga Kecamatan Peureulak. 

Kedua pelaku ini juga mengakui keterlibatannya dalam pengeroyokan terhadap korban.

Ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, para terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur.

Kasat Reskrim mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, serta terlibat secara aktif dalam mengedukasi dan mengawasi pergaulan mereka, terutama di bulan puasa ini.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll