24 C
id

PT PLN Aceh Siapkan Kompensasi Pemotongan Tarif Listrik Akibat Pemadaman

PLN Aceh, Pemadaman Listrik
Ilustrasi/PLN


AchehNetwork.com – Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh berencana memberikan kompensasi berupa pemotongan tarif pembayaran listrik bagi pelanggan di provinsi tersebut. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas seringnya terjadi pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim, menyatakan bahwa kompensasi akan diberikan melalui sistem yang sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). 

"PLN akan memberikan kompensasi dalam bentuk sistem. Jadi, pemotongan tarif akan dilakukan sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)," ujar Lukman pada Kamis malam.


Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM


Lukman menjelaskan bahwa mekanisme kompensasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. 

Peraturan tersebut mengatur tentang TMP dan biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN. 

"Ada mekanismenya terkait durasi padamnya listrik yang diatur dalam Permen ESDM, dan hal ini akan kami pelajari lebih lanjut," tambahnya.


Belum Ada Ganti Rugi untuk Barang Elektronik


Di sisi lain, Lukman menyampaikan permintaan maaf karena belum bisa memberikan ganti rugi terhadap barang-barang elektronik yang rusak akibat byar pet listrik. 

"Untuk kompensasi barang elektronik yang rusak, saat ini belum ada mekanismenya. Ini adalah musibah yang tidak kita inginkan," kata Lukman.


Pemulihan Listrik Masih Berlanjut


Proses pemulihan listrik masih terus berlangsung, namun pihak PLN belum bisa menentukan estimasi penyelesaian. 

Oleh karena itu, penyaluran listrik bergilir masih akan dilakukan. 

"Untuk malam ini, masih dilakukan pembagian atau pembebanan listrik bergilir karena sistem PLTU Nagan Raya belum terkoneksi sepenuhnya," jelas Lukman.


Penyebab Pemadaman


Lukman juga mengungkapkan bahwa pemadaman listrik yang terjadi pada Senin lalu disebabkan oleh gangguan sambaran petir pada transmisi trip penghantar Langsa – Idi. 

Hal ini menyebabkan PLTU keluar dari sistem. 

"Gangguan ini berbenturan dengan gangguan transmisi di Sumatera Selatan, sehingga memperpanjang proses penormalan listrik kita," ujarnya.


PT PLN UID Aceh berkomitmen untuk terus melakukan upaya terbaik dalam memulihkan kondisi kelistrikan di wilayah tersebut dan meminimalisir dampak pemadaman di masa depan.***

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll