24 C
id

Suku Tamiang: Jejak Sejarah dan Kehidupan Sosial Budaya

Suku Tamiang, Melayu Tamiang, Aceh
Tarian Ula-ula Lembing, Tari tradisional Suku Tamiang/Foto: berbagai sumber


AchehNetwork.com - Suku Tamiang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yakni Kecamatan Bendahara, Kecamatan Kejeruan Muda, Kecamatan Seruway, Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Tamiang Hulu, 


dan Kecamatan Kuala Simpang dan sebagian di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.


Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Kewedanaan Tamiang.


Asal Usul Suku Tamiang

Asal usul suku Tamiang masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. 


Beberapa teori menyebutkan bahwa mereka berasal dari penduduk Kerajaan Melayu Raya yang bermigrasi karena serangan dari Kerajaan Sriwijaya. 


Di wilayah baru ini, mereka mendirikan beberapa kerajaan seperti Bendahara, Sungai Iyu, Sutan Muda Seruway, Karang Baru, dan Keujeruan Muda. 


Nama "Tamiang" sendiri berasal dari bahasa Aceh, "hitam mieng," yang berarti "pipi hitam." Legenda menyebutkan bahwa Sultan Muhammad Thahir Bahiansyah (1326-1350) memberikan nama tersebut kepada Raja Muda Setia (1330-1352), raja pertama Tamiang yang tunduk kepada Aceh. 


Kitab Negara Kertagama menyebut kerajaan ini dengan nama Tumihang.


Mata Pencaharian

Masyarakat Tamiang sebagian besar berprofesi sebagai petani dengan bercocok tanam padi di sawah, ladang, dan tegalan. 


Selain itu, banyak juga yang bekerja sebagai buruh atau karyawan di perkebunan, penambangan minyak, perusahaan kayu, nelayan, tukang kayu, pegawai negeri, dan berbagai profesi lainnya. 


Pertanian mereka umumnya menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul dan bajak yang ditarik oleh kerbau atau sapi. 


Selain padi, mereka juga menanam tanaman keras seperti kopi, karet, cengkeh, kelapa, dan buah-buahan.


Kekerabatan dan Kekeluargaan

Dalam kehidupan masyarakat Tamiang, unit kekerabatan terkecil adalah keluarga inti yang tinggal di rumah tangga sendiri, namun tetap berada di sekitar pemukiman keluarga asal. 


Mereka mengakui bentuk keluarga luas terbatas yang disebut kaum biak, terdiri dari dua paroh, yaitu belah ayah dan belah ibu. 


Dalam kehidupan sosial sehari-hari, mereka mengamalkan prinsip kerabat bilateral, tetapi dalam hal warisan dan garis keturunan, mereka menggunakan sistem patrilineal. 

Anak laki-laki tertua memiliki peran penting dalam keluarga. 


Mereka juga memiliki istilah panggilan khusus berdasarkan urutan kelahiran, seperti ulung untuk anak pertama, ngah untuk anak kedua, alang untuk anak ketiga, andak untuk anak keempat, uteh untuk anak kelima, dan uncu untuk anak bungsu.


Hubungan kekerabatan masyarakat Tamiang diatur oleh motto "Utang sama ditanggung, malu sama ditudung," yang berarti baik pihak laki-laki maupun perempuan harus bersama-sama menanggulangi beban kekerabatan. 


Mereka mengenal dua jenis kekerabatan: kekerabatan menurut garis keturunan ayah disebut kelompok wali adat atau suku sakat, sedangkan kekerabatan menurut garis keturunan ibu disebut wali kurung atau kaum biak, yang bersifat matrilokal. 


Selain itu, mereka juga menghormati leluhur melalui institusi ondatu, yang mengaitkan silsilah dengan kedatuan tertentu seperti Datu Empat Suku, Datu Delapan Suku, Dua Belas Pihak, dan Tiga Puluh Kerabat.


Kehidupan Sosial

Kehidupan sosial masyarakat Tamiang tidak menunjukkan perbedaan tajam meskipun ada kelompok tertentu yang dianggap bangsawan, yaitu golongan ughang bangsawan yang diberi gelar-gelar. 


Terdapat juga golongan orang terpandang karena akal budi dan jasa-jasanya, disebut ughang patut, serta orang kebanyakan yang disebut ughang bepake. 


Selain itu, ada lapisan lain yang terbentuk dari dukungan pendidikan tinggi dan harta kekayaan, yang menaikkan martabat mereka.


Bahasa

Bahasa Tamiang termasuk dalam rumpun bahasa Melayu-Polinesia atau Austronesia. 


Dialeknya ditandai dengan pengucapan huruf r menjadi gh, misalnya kata "orang" diucapkan menjadi oghang. 


Sementara huruf t diucapkan menjadi c, contohnya kata "tiada" diucapkan menjadi ciade.


Agama dan Kepercayaan

Mayoritas penduduk Tamiang menganut agama Islam. Meskipun demikian, mereka masih melestarikan upacara-upacara tradisional yang berasal dari masa sebelum Islam, seperti kenduri blang, turun bibit, tulak bala, dan lain-lain.


Dengan kekayaan sejarah dan budaya yang mereka miliki, Suku Tamiang terus melestarikan warisan leluhur mereka di tengah dinamika perkembangan zaman.***

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll