24 C
id

Tragedi Jambo Keupok Luka Yang Masih Basah

 

Tragedi Jambo Keupok Luka Yang Masih Berdarah
Foto: amnesty.org

ACHEH NETWORK - Pada tanggal 17 Mei 2003, terjadi sebuah tragedi yang sangat memilukan di Jambo Keupok, Bakongan, Aceh Selatan yang melibatkan pelanggaran HAM berat. Sebanyak 16 orang penduduk sipil yang tidak bersalah menjadi korban penyiksaan, penembakan, pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing), pembakaran, serta kekerasan lainnya yang dilakukan oleh anggota TNI, Para Komando (PARAKO), dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).


Tragedi ini merupakan sebuah kejadian yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa pelanggaran HAM masih terjadi di Indonesia. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.


Kami berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali di masa depan dan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran HAM yang serupa. Selain itu, kami juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga yang terkena dampak dari tragedi ini.


Peristiwa

Peristiwa tragis yang terjadi di desa Jambo Keupok, Aceh Selatan pada 17 Mei 2003 bermula dari adanya informasi dari seorang informan kepada anggota TNI bahwa desa tersebut merupakan basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2001-2002. Informasi tersebut kemudian direspon dengan operasi razia dan penyisiran kampung-kampung di Kecamatan Bakongan oleh aparat keamanan.

Dalam operasinya, aparat keamanan sering melakukan tindakan kekerasan terhadap penduduk sipil, seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan, dan perampasan harta benda. Puncaknya terjadi pada 17 Mei 2003 sekitar pukul 7 pagi, ketika sekitar 3 truk berisikan ratusan pasukan berseragam militer dengan memakai topi baja, sepatu lars, membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin mendatangi desa Jambo Keupok dan memaksa seluruh pemilik rumah untuk keluar. Semua warga, termasuk laki-laki, perempuan, tua, muda, dan anak-anak, dipaksa keluar dan dikumpulkan di depan rumah seorang warga.

Para pelaku yang diduga merupakan anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) menginterogasi warga satu persatu untuk mencari keberadaan orang-orang GAM. Ketika warga menjawab tidak tahu, para pelaku langsung memukul dan menendang warga. Peristiwa tersebut mengakibatkan 4 warga sipil tewas dengan cara disiksa dan ditembak, 12 warga sipil tewas dengan cara disiksa, ditembak, dan dibakar hidup-hidup, 3 rumah warga dibakar, 1 perempuan terluka dan pingsan terkena serpihan senjata, 4 perempuan ditendang dan dipukul dengan senjata. Tragedi ini juga membuat warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah masjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke desa Jambo Keupok.

Sayangnya, setelah 10 tahun berlalu, warga Jambo Keupok tidak memperoleh keadilan dari negara. Mereka masih mengalami trauma yang mendalam. Banyak anak-anak korban yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya dan terpaksa berhenti di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku masih belum juga dilakukan. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya upaya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia. Semoga tragedi Jambo Keupok dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menghargai hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA