24 C
id

Tragedi Simpang KKA Yang Masih Membekas Di Ingatan Warga Aceh

Tragedi Simpang KKA Yang Masih Membekas Di Ingatan Warga Aceh
Pasukan militer menembaki para pengunjuk rasa di Dewantara, Aceh(Twitter/@amnestyindo)

ACEH NETWORK - Peristiwa Tragedi Simpang KKA, yang juga dikenal sebagai Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh, terjadi pada tanggal 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada masa konflik Aceh. Saat itu, pasukan militer Indonesia menembaki kerumunan warga yang sedang melakukan aksi protes terhadap insiden penganiayaan warga yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Lhokseumawe.

Simpang KKA sendiri merupakan persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Hingga saat ini, peristiwa ini masih diingat oleh masyarakat setempat dan belum ada pelaku yang ditangkap dan diadili atas peristiwa ini.



Kronologi

Pada tanggal 30 April 1999, terdapat laporan tentang hilangnya anggota TNI dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom yang diklaim menyusup ke dalam acara peringatan 1 Muharam yang diadakan oleh warga desa Cot Murong. Klaim ini diperkuat oleh kesaksian warga yang sedang mempersiapkan acara ceramah magrib tersebut. Detasemen Rudal langsung melancarkan operasi pencarian yang melibatkan berbagai satuan, termasuk Brimob. Namun, saat melakukan penyisiran di desa, aparat melakukan penangkapan terhadap sekitar 20 orang dan melakukan kekerasan terhadap mereka. Para korban mengaku dipukul, ditendang, dan diancam oleh aparat. Kemudian, warga desa mengirim utusan ke komandan TNI setempat untuk bernegosiasi dan mendapat janji bahwa tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi.

Pada tanggal 3 Mei 1999, satu truk tentara memasuki desa Cot Murong dan Lancang Barat, tetapi diusir oleh masyarakat setempat. Warga desa kemudian berunjuk rasa dan menuju ke markas Korem 011 untuk menuntut janji yang telah diberikan oleh komandan sebelumnya. Ketika dialog sedang berlangsung, jumlah tentara yang mengepung warga semakin banyak, dan warga pun melempar batu ke markas Korem 011 dan membakar dua sepeda motor. Kemudian, dua truk tentara dari Arhanud yang dijaga oleh Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti datang dari belakang dan mulai menembaki kerumunan pengunjuk rasa.

Setelah insiden di Dewantara, beberapa kantong mayat yang diberi pemberat batu ditemukan di dasar sungai. Pola pembuangan mayat ini diduga mengikuti pola yang diterapkan pada insiden sebelumnya di Idi Cut.


Tanggapan

Koalisi NGO HAM Aceh mencatat bahwa terjadi insiden yang menimbulkan dampak besar pada masyarakat sipil di Aceh pada tanggal 3 Mei 1999. Dalam insiden tersebut, setidaknya 46 warga sipil tewas, 156 lainnya mengalami luka tembak, dan 10 orang dilaporkan hilang. Dari tujuh korban tewas, ada juga yang masih anak-anak. Sebuah monumen didirikan di lokasi kejadian, yakni di Simpang KKA, desa Cot Murong, Lhokseumawe.

Menteri Pertahanan saat itu, Wiranto, yang juga menjabat sebagai Kepala Angkatan Bersenjata, menegaskan di sebuah stasiun televisi bahwa aparat negara tidak akan menindas rakyat Aceh. Pasalnya, mereka dikirim ke sana untuk melindungi rakyat. Meskipun begitu, pihak militer yang terlibat dalam penembakan ini mengklaim bahwa mereka menggunakan peluru karet sebagai bentuk pertahanan diri karena warga melempari markas Koramil dengan batu. Namun, sejumlah dokter di rumah sakit melaporkan bahwa mereka menemukan peluru timah di dalam 38 jenazah dan 115 korban luka.

Meskipun banyak bukti empiris yang menunjukkan keberadaan peluru timah, Wiranto mengumumkan bahwa tentara PPRM akan dikerahkan ke Aceh untuk menangkap para "provokator" misterius yang bertanggung jawab atas pembantaian di Dewantara. Sebelumnya, pada tahun 2000, telah dilakukan penyelidikan dan pengkajian oleh Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 88/1999. Dalam laporannya, komisi independen ini menyebutkan bahwa terjadi 39 kematian warga sipil (termasuk seorang anak berusia 7 tahun), 156 lainnya mengalami luka tembak, dan sekitar 10 warga sipil dinyatakan hilang.[]



Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA