24 C
id

Bersihkan Lingkungan Pemerintahan dari Narkoba, BNN Aceh Akan Lakukan Tes Urine ASN di Kabupaten Pidie

Bersihkan Lingkungan Pemerintahan dari Narkoba, BNN Aceh Akan Lakukan Tes Urine ASN di Kabupaten Pidie
Turut Hadir pada pertemuan ini, Kajari Pidie, Gembong Priyanto., SH.,M.Hum, Ketua MPU Pidie, Tgk. H. Ismi A Jalil, Ketua PN Sigli, Eliyurita, SH., M.H, Wakil Ketua II DPRK Pidie, Muhammad Saleh, Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, S.H, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Hasanuddin, S.H.I., M.Ag, Kepala BNNK Pidie, AKBP. Sabri, S.E., M.M, Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP. Fakhrurrozi, S.H, Pj Ketua TP-PKK Pidie, Ny. Suaidah Sulaiman, dan Ketua DWP Pidie, Ny, Suhartina Idhami, A.Md., Keb. (Foto:Humas Pidie)

SIGLI - Sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berencana untuk melakukan tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pidie. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program deteksi dini terhadap pengaruh narkoba di lingkungan pemerintahan.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjend. Pol. Ir. Sukandar, M.M., menyampaikan hal ini dalam kunjungan kerjanya ke Pidie pada hari Rabu, 15 Maret 2023. Sukandar menekankan bahwa pendeteksian dini bagi ASN merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari narkoba. "Jika kita ingin membersihkan lingkungan dari narkoba, maka diri kita sendiri harus bersih terlebih dahulu. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat luas," ujar Sukandar.

Sukandar juga menyampaikan bahwa ia sudah meminta Pj. Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pidie untuk mengatur jadwal pelaksanaan tes urine bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, BNN juga telah mengirimkan surat resmi untuk menyampaikan hal ini.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BNN untuk memerangi peredaran narkoba di tengah masyarakat. BNN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mewajibkan calon pengantin untuk melakukan tes urine. Selain itu, BNN juga mendorong pemerintah gampong untuk melahirkan qanun atau reusam gampong dengan sanksi sosial berupa pengusiran pengguna narkotika dari gampong.

Sukandar menjelaskan bahwa hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan data dari Makamah Syariah, 60 persen kasus penceraian disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya peraturan atau qanun gampong yang memberikan sanksi sosial bagi pengguna, peredaran narkoba di Aceh diyakini akan turun drastis.

Sekdakab Pidie, H. Idhami, S.Sos, M.Si., mengapresiasi kinerja BNN Provinsi Aceh yang telah banyak menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh. "Penyalahgunaan narkoba telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi pada kalangan dewasa tetapi juga generasi muda, kelompok anak-anak, dan remaja," ungkapnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak seperti Kajari Pidie, Ketua MPU Pidie, Ketua PN Sigli, Wakil Ketua II DPRK Pidie, Kasat Narkoba Polres Pidie, Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kepala BNNK Pidie, Kepala BNNK Pidie Jaya, Pj Ketua TP-PKK Pidie, dan Ketua DWP Pidie yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kepala BNNK Pidie, AKBP. Rahmat Arifin, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. "Kami berharap masyarakat ikut serta dalam gerakan anti narkoba ini, karena kita harus bersama-sama untuk memerangi peredaran narkoba di masyarakat," ujarnya.

Selain itu, BNN juga telah melakukan razia dan operasi penangkapan terhadap pengedar dan pengguna narkoba di Kabupaten Pidie. Dalam razia yang dilakukan pada bulan Februari 2023, BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba seperti sabu-sabu dan ekstasi, serta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari luar daerah.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjend. Pol. Ir. Sukandar, M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh. "Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi bersama-sama. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya memerangi narkoba di Aceh," tegasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Pidie, H. Said Mulyadi, S.T., M.M., mengapresiasi langkah BNN Provinsi Aceh dalam melakukan tes urine bagi seluruh ASN di Kabupaten Pidie. "Kita harus mendukung upaya BNN dalam memerangi narkoba. Tes urine bagi ASN merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkotika," katanya.

Said juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pidie untuk ikut serta dalam gerakan anti narkoba. "Kita harus bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita. Narkoba bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga merusak masa depan bangsa dan negara," imbuhnya.

Dengan adanya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BNN Provinsi Aceh dan instansi terkait, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pidie dan Aceh secara keseluruhan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Namun, upaya pencegahan dan penanganan narkoba harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, karena memerangi narkoba bukanlah tugas satu instansi atau pemerintah saja, tetapi merupakan tugas bersama untuk melindungi generasi masa depan.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA