24 C
id

Geuchik Panton Bayu, Nagan Raya: Kembalikan Dana Desa Rp180 Juta Kepada Tuha Peuet Gampong

 

Geuchik Panton Bayu, Nagan Raya: Kembalikan Dana Desa Rp180 Juta Kepada Tuha Peuet Gampong
Ilustrasi Geuchik kembalikan dana desa kepada Tuha Peuet. (Foto: Pixabay)
SUKA MAKMUE - Geuchik Gampong (Kepala Desa) Panton Bayu, Alamsyah, telah mengembalikan uang Dana Desa (DD) sebesar Rp180 juta kepada ketua Tuha Peuet gampong di Aula Mapolres setempat pada Rabu, 8 Maret 2023. Pengembalian uang tersebut berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong-Perubahan (APBG-P) tahun 2018 yang merupakan anggaran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Pengembalian uang dilakukan di hadapan saksi, seperti Kasat Reskrim AKP Machfud, Kepala DPMGP4, Damharius, Inspektorat, Fafi Agusrizal, Camat Tawaruddin, dan perangkat gampong setempat. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan informasi nomor R/LI-1637/IX/IPP.2.1.17/2022/Intelkam yang diterima oleh penyidik Polres Nagan Raya pada 29 Oktober 2022.

Pada 31 Oktober 2022, penyidik Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan dana BUMG Gampong Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Selama penyelidikan, ditemukan bahwa pada tahun 2019, Geuchik Gampong Panton Bayu, Alamsyah, membeli kebun sawit seluas empat hektare dengan menggunakan Dana BUMG seharga Rp180 juta.

Namun, pembelian kebun sawit tersebut tidak berdasarkan aturan terkait penggunaan BUMG, karena gampong tersebut tidak memiliki pengurus BUMG. Selain itu, kebun yang dibeli Alamsyah tidak dilengkapi dengan sertifikat atau surat yang menyatakan bahwa kebun tersebut milik BUMG Gampong Panton Bayu. Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa kebun tersebut tidak memberikan manfaat bagi gampong.

Maka dari itu, Geuchik Gampong Panton Bayu, Alamsyah, dengan sukarela mengembalikan uang pembelian kebun sawit tersebut kepada pengurus BUMG Gampong Panton Bayu. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengingatkan agar geuchik gampong di Nagan Raya untuk tidak melakukan tindakan yang sama pada gampong lain. Machfud menyarankan untuk selalu berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai penggunaan anggaran desa agar tidak terjadi hal yang tidak tepat sasaran.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA