24 C
id

Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh Sepakat Tingkatkan Kerjasama dalam Penerapan Hukum

Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh Sepakat Tingkatkan Kerjasama dalam Penerapan Hukum
Lembaga Wali Nanggroe dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mengadakan rapat lanjutan untuk membahas kerjasama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh. (Foto: Humas Wali Nanggroe)
BANDA ACEH - Lembaga Wali Nanggroe dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mengadakan rapat lanjutan untuk membahas kerjasama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh. Dalam rapat tersebut, hadir beberapa pejabat struktural dari Lembaga Wali Nanggroe seperti Katibul Wali Nanggroe Azwardi Abdullah AP, Staf Khusus DR. M. Raviq, Kabag Humas dan Kerjasama M. Nasir Syamaun MPA, serta beberapa pejabat lainnya. Dari pihak Kejati Aceh, hadir langsung Rahmat Azhar, SH MH selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha serta beberapa pejabat jajaran Kejati Aceh lainnya.

M. Nasir, Kabag Humas dan Kerjasama dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 12 Mei 2022 antara Kajati dengan Wali Nanggroe. Dalam rapat lanjutan ini, kedua belah pihak menyusun draft kerjasama yang akan ditandatangani oleh Lembaga Wali Nanggroe dan Kejati Aceh.

Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat kelembagaan Wali Nanggroe Aceh yang memiliki perangkat dari tingkat Aceh hingga gampong. Selain itu, Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh sepakat untuk menjalin kerjasama intensif yang akan ditindaklanjuti secepat mungkin.

Sebelumnya, Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh telah sepakat untuk membangun kerjasama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh. Pertemuan kali ini menjadi langkah lanjutan untuk mewujudkan kesepakatan tersebut. Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penerapan hukum di Aceh.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih intensif lagi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kerjasama yang terjalin dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan. Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang muncul di lapangan terkait dengan penerapan hukum di Aceh.

Dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, penguatan kelembagaan Wali Nanggroe Aceh menjadi sangat penting. Dengan adanya kerjasama antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh, diharapkan dapat memperkuat kelembagaan tersebut dan memperbaiki sistem penerapan hukum di Aceh secara keseluruhan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

Dalam rapat lanjutan tersebut, pihak Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh sepakat untuk segera menindaklanjut Dalam rapat lanjutan tersebut, pihak Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh sepakat untuk segera menindak

lanjuti kerjasama yang telah disepakati sebelumnya. Mereka akan memperkuat penerapan hukum di Aceh melalui kerjasama yang lebih intensif dan efektif.

Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Wali Nanggroe, yang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh, mulai dari tingkat Aceh hingga tingkat gampong.

Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir Syamaun MPA mengungkapkan bahwa rapat lanjutan ini merupakan bagian dari upaya Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh dalam meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya.

"Meningkatkan penerapan hukum di Aceh merupakan tujuan utama dari kerjasama ini, dan kami akan bekerja sama secara intensif dan sesegera mungkin untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.

M. Nasir juga menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bukti nyata dari komitmen Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh dalam memajukan Aceh melalui upaya penguatan hukum dan kelembagaan.

Selain itu, Rahmat Azhar, selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Aceh, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memperkuat kerjasama dengan Lembaga Wali Nanggroe Aceh dalam bidang hukum.

"Kami berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dan semakin efektif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh," kata Rahmat.

Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, Lembaga Wali Nanggroe Aceh memiliki tugas untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam kerangka ini, Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh telah sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh. Salah satu bentuk kerjasama yang akan dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara kedua belah pihak.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerjasama antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk melakukan pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih intensif lagi untuk mengevaluasi dan mengembangkan kerjasama tersebut.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA