![]() |
Sekda Nagan Raya Ir. H. Ardimartha. (Foto: via aceh.tribunnews) |
Sekda Ardimartha mengungkapkan bahwa terjadi pergeseran signifikan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi fungsi dan peran ASN serta kompetensi dan tata cara pengisian jabatan. Khususnya terkait dengan pengisian JPT Pratama, setiap ASN diwajibkan mengikuti dan lulus dalam tahapan uji kompetensi, yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural.
Oleh karena itu, Pemkab Nagan Raya melaksanakan Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk mengisi tiga jabatan lowong di Pemkab Nagan Raya. Tiga jabatan tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, serta Kepala Dinas Perhubungan.
Tahapan seleksi dimulai dengan assesment meliputi uji psikometri, simulasi/studi kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), dan terakhir interview atau wawancara. Tahapan assesment ini akan difasilitasi oleh Asesor dari Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah peserta menyelesaikan dan lulus tahapan assesment, maka tahapan selanjutnya adalah presentasi karya tulis dan wawancara/interview, yang akan difasilitasi oleh Tim Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Nagan Raya.
Sekda Ardimartha juga mengingatkan kepada para peserta agar mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti tahapan seleksi dan jangan menganggap bahwa ujian seleksi hanya formalitas saja. Peserta harus melaksanakan ujian seleksi dengan sungguh-sungguh sesuai ketentuan yang berlaku. Yang lulus nanti adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk mengisi kekosongan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya.[]