![]() |
Plafon di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit SIM Nagan Raya Roboh (Foto: Ist) |
Plafon yang rubuh itu dibangun pada 2019 dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nagan Raya. Plafon yang berukuran tiga kali enam meter berbahan dasar PVC ini menyebabkan kerugian sementara secara materil mencapai Rp3 juta.
Namun, pihak manajemen rumah sakit tidak mengetahui pasti penyebab robohnya plafon ruang rawat inap pasien penyakit paru tersebut. Meskipun begitu, kejadian ini menjadi peringatan bagi pemberi layanan kesehatan untuk lebih memperhatikan fasilitas yang tersedia.
Shiddiqi Abdurrahman mengungkapkan bahwa mereka menduga penyebab robohnya plafon tersebut karena sering ditarik-tarik gorden pembatasan pasien. Namun, penyebab pasti dari kejadian tersebut belum diketahui.
Setelah kejadian, pasien yang seharusnya ditempatkan di ruangan itu harus dititipkan ke beberapa tempat yang kosong bersama pasien penyakit lain. Karena kasus ini sudah diambil alih oleh kepolisian, ruangan tersebut kini dikosongkan sementara waktu. Jika ruangan tersebut dibutuhkan lagi untuk perawatan, RSUD akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Sebagai tindakan pencegahan, pihak rumah sakit akan memantau kondisi bangunan yang ada di RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya secara rutin. Hingga saat ini, tidak ditemukan lagi kondisi bangunan rumah sakit yang tidak bagus. Kejadian ini menjadi pengingat bagi pihak rumah sakit dan pihak terkait untuk selalu memperhatikan kualitas bangunan dan fasilitas kesehatan yang tersedia demi kenyamanan dan keselamatan pasien.