24 C
id

Polres Aceh Utara Temukan Ladang Ganja Seluas Dua Hektare di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang

Polres Aceh Utara Temukan Ladang Ganja Seluas Dua Hektare di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang
Polres Aceh Utara berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektare di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang. (Foto: tangkapan layar/Dok. Polres Aceh Utara)
LHOKSUKON -  Polres Aceh Utara berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektare di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang. Temuan ini dilakukan setelah Satresnarkoba melakukan pengembangan terhadap tiga orang yang ditangkap karena memiliki ganja seberat 7 Kg pada 21 Maret 2023.

Ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi dengan jumlah sekitar 16 ribu batang dan ketinggian bervariasi mulai dari yang sudah siap panen setinggi dua meter hingga bibit setinggi 30 cm siap tanam.

Pihak kepolisian turut mengamankan seorang pria berinisial J (30) warga setempat yang bertanggung jawab merawat tanaman ganja tersebut. Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menjelaskan bahwa setelah ditemukan, tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi tersebut.

Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polres Aceh Utara berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka dan segera melaporkan ke polisi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga Ya!

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA