24 C
id

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu di Blang Bungong

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu di Blang Bungong
Pengedar barang terlarang bersama barang bukti. (Foto: Dok. Polres Pidie)
SIGLI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Minggu, 26 Maret 2023. Pelaku yang berinisial ZA, 21 tahun, ditangkap di Gampong (Desa) Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, yang memimpin tim operasi tersebut, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika. Setelah melalui proses penyelidikan, tim opsnal menemukan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh ZA.

"Saat kami mencurigai gerak-gerik ZA, kami melakukan penyelidikan dan menangkapnya. Setelah digeledah, kami menemukan 39 paket sabu dengan berat total 5,41 gram di tangan pelaku," kata Rahmat.

Setelah dilakukan interogasi, Rahmat menyatakan bahwa ZA mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pria yang berinisial F yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian. Pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu handphone diamankan di Polres Pidie untuk proses pengembangan lebih lanjut dan pemeriksaan hukum.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika dan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Aksi pengungkapan dan penangkapan pengedar narkotika ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian terus melakukan tindakan nyata untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Aceh. Kami berharap seluruh masyarakat juga dapat turut serta dalam upaya pencegahan dan memberantas penyalahgunaan narkotika," tutup Rahmat.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA