24 C
id

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Lestarikan Bahasa Aceh melalui Regulasi Pendidikan dan ASN

Bahasa Aceh
Ilustrasi. (Foto: tangkapan layar)
BANDA ACEH - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, mengusulkan agar Bahasa Aceh diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Hal ini untuk mempertahankan keberadaan dan mencegah kepunahan Bahasa Aceh.

Menurutnya, Pemerintah Aceh harus memperhatikan kelestarian bahasa daerah, termasuk Bahasa Aceh, dan mengusulkan agar bahasa tersebut menjadi bahasa sehari-hari di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berdinas.

Musriadi juga menekankan perlunya dukungan dari semua pihak, seperti Gubernur, Wali Kota/Bupati, dan Kepala Dinas terkait, baik dukungan moral maupun materiil, dalam mengembangkan dan mempertahankan bahasa daerah. Selain itu, ia juga menyarankan agar setiap kampus di Aceh membuka program studi Bahasa Aceh untuk menghasilkan guru-guru yang kompeten dan berkualitas di bidang bahasa daerah.

Aceh memiliki banyak bahasa lokal, seperti Bahasa Gayo, Alas, Melayu Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, dan bahasa lokal di Pulau Simeulue. Oleh karena itu, Musriadi berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh dapat melakukan gebrakan dalam melestarikan bahasa daerah ini.

Dengan mengintegrasikan Bahasa Aceh dalam kurikulum pendidikan dan mengembangkan program studi Bahasa Aceh di kampus-kampus di Aceh, diharapkan kelestarian dan pengembangan bahasa daerah di Aceh dapat terus berlanjut.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA