![]() |
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama. (Foto: tangkapan layar) |
Sebelumnya, Fadhillah menjelaskan bahwa penyelidikan dan pemeriksaan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Termasuk pemeriksaan saksi ahli dari Bank Indonesia dan ahli hukum pidana. Nazaruddin Dek Gam dan Zulfikar juga telah diperiksa terkait kasus ini.
Penyidikan kasus dugaan cek kosong pembelian saham Persiraja ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum di dunia sepak bola.
Penetapan tersangka yang segera dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil operasi ini akan membawa kasus ini ke tahap selanjutnya dalam proses hukum.[]