24 C
id

Kasus Dugaan Cek Kosong Pembelian Saham Persiraja akan Ditentukan Tersangka Minggu Ini

kasus dugaan cek kosong
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama. (Foto: tangkapan layar)
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh telah mengungkap kasus dugaan cek kosong pembelian saham klub sepak bola Persiraja. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengumumkan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah gelar perkara minggu ini di Polda Aceh.

Sebelumnya, Fadhillah menjelaskan bahwa penyelidikan dan pemeriksaan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Termasuk pemeriksaan saksi ahli dari Bank Indonesia dan ahli hukum pidana. Nazaruddin Dek Gam dan Zulfikar juga telah diperiksa terkait kasus ini.

Penyidikan kasus dugaan cek kosong pembelian saham Persiraja ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum di dunia sepak bola.

Penetapan tersangka yang segera dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil operasi ini akan membawa kasus ini ke tahap selanjutnya dalam proses hukum.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga Ya!

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA