24 C
id

LBH Apik Aceh Minta Pemkab Aceh Utara Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Murid SD

Pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan Seksual. (Foto: Net)
LHOKSUKON - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Aceh meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengambil tindakan serius dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap 16 siswi Sekolah Dasar di wilayah tersebut. Roslina, seorang anggota LBH Apik Aceh menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak di lembaga pendidikan seperti sekolah atau pesantren sudah terjadi sejak lama. Anak-anak seharusnya merasa terlindungi, nyaman, dan mendapatkan pendidikan di sana, namun kenyataannya hal tersebut tidak terjadi.

Menurut Roslina, salah satu penyebab terjadinya kasus pelecehan seksual adalah karena adanya relasi yang tidak setara antara pelaku dan korban. Pelaku dengan mudah melancarkan aksi bejatnya kepada anak-anak, lalu mengancam dan melakukan intimidasi sehingga korban menjadi takut untuk bicara. 

Roslina menambahkan bahwa upaya pencegahan perlu dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan mendengarkan curahan anak-anak setidaknya enam bulan sekali pada saat kunjungan ke sekolah-sekolah, sehingga anak-anak lebih terbuka.

Roslina juga menyoroti bahwa dampak terhadap korban dan bagaimana psikis korban dapat dipulihkan masih belum banyak dipikirkan. Menurutnya, semua pihak, termasuk diri sendiri, memiliki peran penting dalam mencegah pelecehan seksual terhadap anak, bukan hanya menyerahkan kepada negara atau pemerintah saja. Roslina berharap agar korban mendapatkan pemulihan yang baik.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Aceh Utara terus berkembang. Saat ini sudah terungkap ada 16 siswi yang menjadi korban, sedangkan sebelumnya hanya empat orang yang diketahui. Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan bahwa jumlah korban terus bertambah setelah pihaknya menemui langsung para pelajar di sekolah.

Agus meminta masyarakat yang merasa anak-anaknya juga menjadi korban untuk segera melaporkan kepada unit PPA di Polres Lhokseumawe. Pelaku melakukan pelecehan seksual sejak 2021 hingga Maret 2023, yang dilakukannya setiap kali jam mengajarnya. Semua pihak perlu bekerja sama dalam menangani kasus ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA