24 C
id

Polisi Gerebek Rumah Mewah di Jakarta Terkait Kasus Penipuan Telekomunikasi Internasional

Polisi Gerebek Rumah Mewah di Jakarta Terkait Kasus Penipuan Telekomunikasi Internasional
Sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi sasaran penggerebekan oleh sejumlah polisi. (Foto: tangkapan layar/kompas.com)
JAKARTA - Pada hari Selasa, 4 April 2023, sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi sasaran penggerebekan oleh sejumlah polisi. Penggerebekan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait penangkapan 55 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional.

Sebanyak 20 dari 55 WNA yang ditangkap berhasil ditemukan di dalam rumah mewah tersebut. "Kami melaksanakan penyelidikan dan benar di hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri pada Rabu, 5 April 2023.

Eni (33), seorang warga sekaligus saksi yang berada di dekat lokasi, mengungkapkan bahwa polisi tiba di rumah mewah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum penggerebekan dilakukan, Eni sempat mendengar seorang polisi menggunakan sebuah kode. Polisi tersebut datang setelah beberapa polisi lain yang Eni kira sebagai debt collector datang. Mereka berdiri di depan rumah Eni yang dekat dengan rumah yang digerebek.

Eni bertanya kepada suaminya mengenai kehadiran orang-orang tersebut, yang tampak seperti sedang melakukan pemantauan. Tak lama setelah suaminya menutup telepon, banyak mobil langsung memasuki gang rumah Eni. "Mobil yang ketiga datang, isinya ternyata rombongan Bareskrim. Mereka turun, terus pakai las punya tukang buat motong gembok pagar rumah mewah itu," tambah Eni. Setelah berhasil membuka pagar dengan paksa, polisi langsung menyerbu rumah tersebut.

Beberapa saat kemudian, sekitar 20 orang yang diduga sebagai WNA berhasil ditemukan dan ditangkap di dalam rumah mewah tersebut. Dari situ, Eni dan warga lain di sekitar lokasi baru mengetahui bahwa rumah mewah tersebut dihuni oleh banyak orang.

Menurut keterangan Eni, para orang yang ditangkap bukanlah warga setempat, melainkan hanya mengontrak di rumah mewah tersebut selama 2-3 bulan terakhir. "Mereka (para penghuni) baru mengontrak sekitar dua hingga tiga bulan, tapi yang kelihatan cuma dua orang lokal (warga negara Indonesia), kayaknya mereka warga sini," jelas Eni.

Sebelumnya, rumah mewah tersebut sempat kosong selama 2-3 bulan sebelum kemudian dikontrakkan. Namun, ada seorang pekerja yang tetap tinggal di sana selama masa kosong tersebut. Pekerja tersebut kemudian pindah ke Garut, di mana pemilik rumah tersebut berada, setelah kontrak disepakati dengan para WNA.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa para WNA yang ditangkap tersebut merupakan anggota sindikat penipuan telekomunikasi jaringan internasional. Modus operandi mereka adalah dengan memperdaya korban melalui telepon dengan menyamar sebagai pihak bank atau layanan keuangan terkait. Korban kemudian diminta untuk memberikan informasi pribadi dan data keuangan mereka, yang nantinya akan digunakan untuk melakukan penipuan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk ponsel, laptop, dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kegiatan penipuan. Selain itu, para WNA juga ditemukan membawa sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, yang diduga berasal dari hasil kejahatan mereka.

Saat ini, para WNA yang ditangkap masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Bareskrim Polri juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap modus operandi penipuan telekomunikasi, dan selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi atau data keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.[]

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll