![]() |
Seorang warga telah menyerahkan satu senjata api jenis AK 56 yang masih tersisa dari konflik kepada Polres Aceh Tamiang. (Foto: tangkapan layar via aceh.tribunnews) |
AKBP Muhammad Yanis menyatakan bahwa senjata api yang diterima bukanlah rakitan, melainkan jenis AK 56.
Selain itu, senjata tersebut diterima tanpa magazine ataupun amunisi. Senjata api tersebut terlihat masih dalam kondisi yang baik dan nomor registrasinya masih utuh.
AKBP Muhammad Yanis sangat mengapresiasi sikap warga yang bersedia menyerahkan senjata api tersebut kepada polisi. Menurut informasinya, senjata api tersebut adalah sisa masa konflik.
Penyerahan senjata api ini merupakan wujud dari keinginan masyarakat untuk hidup aman dan nyaman di Aceh.
AKBP Muhammad Yanis mengajak seluruh warga untuk sama-sama menjaga harapan ini agar kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Aceh semakin berkembang. Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh telah memilih untuk hidup damai dan menyerahkan senjata-senjata yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat kepada pihak berwajib.[]