24 C
id

Polres Nagan Raya Dalami Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Oleh 3 Tersangka Asal Aceh Tengah

Polres Nagan Raya Dalami Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Oleh 3 Tersangka Asal Aceh Tengah
Tiga tersangka kasus BBM solar ilegal yang ditahan merupakan warga Aceh Tengah yang masih diamankan di Polres Nagan Raya. (Foto: Dok Polres Nagan Raya)
SUKA MAKMUE -  Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar oleh tiga tersangka asal Aceh Tengah. Para tersangka telah membawa 2 ton BBM ilegal ke wilayah barat selatan Aceh sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Nagan Raya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, BBM jenis solar subsidi yang diamankan dari para tersangka telah dibeli di sebuah SPBU di wilayah Aceh Tengah dengan menggunakan aplikasi MyPertamina dan dihargai di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 7.150/liter. Hal ini membuat polisi curiga dan terus mendalami kasus tersebut.

Polisi juga akan memanggil pihak SPBU tempat para tersangka membeli BBM subsidi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para pelaku akan diusut tuntas untuk mengungkap siapa penerima BBM ilegal tersebut di wilayah barat selatan Aceh.

Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap para tersangka pada Sabtu (1/4/2023) dini hari di kawasan Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong. Selain tiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 2 ton BBM subsidi yang diangkut dengan mobil pikap jenis L300 dengan nomor polisi BL 8313 GI.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiawan Eko Prasetiya, menyatakan bahwa penangkapan terhadap para pelaku tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dengan adanya informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. BBM ilegal yang diamankan masih akan diselidiki lebih lanjut oleh polisi.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA