24 C
id

Sekda Aceh Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022

Sekda Aceh
Sekda Aceh menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022. (Foto: Humas Aceh)
BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, mewakili Penjabat Gubernur Aceh, telah menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) pada Rabu, 5 April 2023, di Ruang Sidang Utama Gedung DPR Aceh. Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022. Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, memimpin sidang yang dihadiri oleh para anggota Dewan, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala SKPA/Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Dalam LKPJ tersebut, Bustami menjelaskan pendapatan, belanja, dan pembiayaan Aceh tahun 2022. Pendapatan Aceh direncanakan sebesar Rp13,41 triliun rupiah, dan realisasinya Rp13,71 triliun rupiah lebih dari target dengan persentase mencapai 102,24 persen. Sementara Belanja Aceh direncanakan sebesar Rp16,76 triliun rupiah, dan realisasinya Rp15,77 triliun rupiah lebih atau 94,10 persen. Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp3,93 triliun lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp570,42 miliar rupiah lebih, sehingga pembiayaan neto direncanakan pada posisi Rp3,34 triliun lebih, realisasinya Rp3,36 triliun lebih atau 100,45 persen.

Bustami juga mengungkapkan bahwa Pendapatan Zakat, Infak, Shadaqah, dan Wakaf direncanakan sebesar Rp85,5 miliar lebih, terhimpun sebesar Rp102 miliar lebih atau 119,29 persen, dan telah disalurkan sebesar Rp92,44 miliar lebih kepada 8 senif yang berhak menerimanya. Pemerintah Aceh juga telah menerima 10 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh 6 SKPA dengan anggaran sebesar Rp179,17 miliar lebih dan realisasinya sebesar Rp170,21 miliar lebih atau 95 persen.

Selain itu, Sekda juga melaporkan pelaksanaan urusan Pemerintahan Aceh tahun 2022 terdiri atas 6 urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan yang dilaksanakan oleh 55 SKPA.

Bustami juga memberikan gambaran kondisi Aceh secara makro berdasarkan data yang bersumber dari Pemerintah, BPS, dan Kementerian. Inflasi Aceh pada bulan Juli 2022 sebesar 6,97 persen dan berhasil ditekan menjadi 5

,08 persen pada Desember 2022. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun 2022 tercatat sebesar 4,79 persen, yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi sektor non-migas sebesar 4,81 persen dan migas sebesar 4,55 persen.

Bustami juga menjelaskan beberapa program prioritas yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh, seperti program pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, Pemerintah Aceh juga telah melaksanakan program pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, seperti program bantuan sosial, pelatihan dan pengembangan SDM, serta program pemulihan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Bustami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam pelaksanaan program-program Pemerintah Aceh. Ia juga mengajak seluruh anggota Dewan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Sidang Paripurna DPR Aceh tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan pengucapan syukur oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga Ya!

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA